Anies Baswedan Minta Kebakaran Gedung Kejagung Ditangani Secepat Mungkin
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan jajarannya segera mengatasi kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung RI.
Editor: Hasanudin Aco

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lusius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan jajarannya segera mengatasi kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung RI.
Hal ini disampaikan Riza saat meninjau langsung kebakaran yang terjadi di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) petang.
"Kami sudah laporkan ke Pak Gubernur. Pak Gubernur minta agar segera diatasi dan ditangani secepat dan sebaik mungkin," kata Riza di lokasi kejadian.
"Langkah-langkah yang bisa diambil terkait pencegahan yang belum kena, kemudian dilakukan penanganan penanggulangan kebakaran di kantor Kejagung," sambung Riza.
Baca: Petugas Damkar Upayakan Kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung Tidak Merambat Kemana-mana
Jaksa Agung, ST. Burhanuddin menyebut bagian yang dilalap si jago merah adalah Biro Kepegawaian, Biro Keuangan, dan Biro Umum.
Sampai saat ini, Burhanuddin belum mengetahui penyebab kebakaran dahsyat tersebut.
Dia menegaskan, berkas-berkas perkara tidak berada di gedung yang terbakar.
"Kami masih selidiki. Tapi yang utamanya, bahwa berkas-berkas perkara tidak ada di sini," kata dia di lokasi kejadian.
Sementara itu, kobaran api di gedung Utama Kejaksaan Agung RI masih berlangsung hingga pukul 22:26 WIB.
Kepulan asap hitam padat menyelimuti lokasi kejadian.
Pemadam kebakaran masih berupaya memadamkan kobaran api yang terus melahap gedung utama Kejaksaan Agung RI.
Pada pukul 22:36 WIB kobaran api sudah tidak sedahsyat ketika kobaran api mulai terjadi sekira dua jam lalu, atau tepatnya pada pukul 19:12 WIB.