Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bukan Pengedar, Polri Sebut Drummer Band J-Rocks Pengguna Narkoba

Anton bersama 3 rekannya ditangkap secara terpisah atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis narkoba.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bukan Pengedar, Polri Sebut Drummer Band J-Rocks Pengguna Narkoba
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Giat rilis penangkapan ARK, personel J-Rocks dan beberapa kru, di Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memastikan Drummer Band J-Rocks Anton Rudi Kelces (39) bukan pengedar narkoba.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Anton merupakan pengguna narkoba.

Diketahui, Anton bersama 3 rekannya ditangkap secara terpisah atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Dari tangan Anton, polisi mendapatkan satu paket ganja kering yang disimpan di rumahnya.

"Sementara ini, DN dan M sebagai pemasoknya di dalam kru-nya. W dan ARK ini sebagai pengguna narkoba," kata Yusri di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020).

Namun demikian, Yusri mengatakan dugaan itu bisa saja berubah. Hingga kini, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

"Sementara ini, kita masih mendalami lagi. karena kita baru penangkapan kemarin. Kita masih mendalami lagi perannya masing masing apakah kemungkinan mereka juga terlibat penyebaran narkotika ini masih kita dalami," pungkasnya.

Baca: Kronologis Penangkapan Drummer Band J-Rocks di Rumahnya, Ditemukan Satu Paket Ganja Kering

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkapkan kronologis penangkapan salah satu personel atau drummer grup band J-Rocks Anton Rudi Kelces (39) dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pengungkapan kasus itu pertama kali berdasarkan laporan dari warga. Dalam penyelidikannya, polisi pertama kali menangkap seorang kru grup band J-Rocks berinisial M (38).

"Satnarkoba Polres Metro Tanjung Priok berhasil mengamankan seorang inisialnya M, kostnya di daerah Kemayoran dan inisial M ini ditemukan satu paket ganja kering," kata Yusri di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020).

Yusri mengatakan kepolisian pun melakukan pengembangan kasus terhadap M. Kepada kepolisian, M mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial D yang kini masih menjadi buron.

"Dilakukan pendalaman dari mana mendapatkannya dan disebut satu nama lagi yang inisialnya D. Saat ini masih jadi DPO jadi mendapatnya dari D yang masih jadi DPO," jelasnya.

Dari hasil penyelidikan polisi, pemasok narkoba itu juga pernah menjual barang haram kepada DN yang juga kru grup band J-Rocks. Menurutnya, DN pernah memesan sebanyak 1 kilogram ganja kepada D untuk dijual kembali.

Yusri mengatakan salah satunya barang haram itu dijual kepada drummer grup band J-Rocks Anton Rudi Kelces.

"Sementara ini, kita dapati baru menjual kepada krunya yang ada di band JR sendiri. Salah satu krunya adalah drummer dari band JR inisialnya adalah ARK," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Anton Rudi Keleces alias ARK diketahui memesan sebanyak satu paket ganja kepada DN. Tak hanya itu, DN juga pernah menjual dua paket ganja kepada mantan kru band J-Rocks yang berinisial W.

"ARK membeli dari DN sebanyak satu paket ganja. DN ini menjual kepada salah satu mantan Crew daripada JR sendiri insialnya adalah W. W ini sempat membeli dua paket ganja," jelasnya.

Keempat pelaku diketahui ditangkap di tempat yang terpisah. Menurut Yusri, drummer band J-Rocks ditangkap di kediamannya di Serpong, Tangerang Selatan, dengan barang bukti satu paket ganja.

"ARK ini ditangkap di rumahnya di daerah Serpong. diamankan juga ditemukan satu paket biji ganja plastik. Jadi ada empat tersangka yang berhasil kita amankan. Total semuanya sekitar 1 kg narkotika golongan 1 jenis ganja yang berhasil kita amankan," pungkasnya.

Drummer Band J-Rocks Meminta Maaf

Drumer band J-Rocks Anton Rudi Kelces (39) meminta maaf dan mengaku menyesal telah menggunakan narkoba jenis ganja usai ditangkap oleh pihak kepolisian.

Permohonan maaf itu disampaikan langsung oleh Anton saat rilis pengungkapan narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020).

"Gue pengen minta maaf lah yang jelas sama keluarga teman-teman sama masyarakat semua," kata Anton.

Anton mengaku bahwa dirinya merupakan korban dari penyalahgunaan narkoba tersebut. Dalam kesempatan itu, ia juga meminta teman-teman dekatnya yang masih menggunakan untuk berhenti menggunakan narkoba. 

"Gua adalah korban dari penyalahgunaan. Gua berharap buat teman-teman yang masih makai narkoba di luar berhentilah mending daripada kayak gue ini," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas