Kejaksaan Agung Pastikan Data-data Kasus Perkara Tidak Ikut Terbakar
Ia memastikan untuk data-data kasus yang ditangani Kejaksaan Agung RI tersimpan di Gedung Bundar Jampidsus dan Jampdium.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, memastikan data-data perkara aman.
Menurut Hari, gedung yang terbakar adalah gedung utama Kejaksaan Agung RI yang statusnya sebagai heritage.
"Jadi tidak ada masalah data-data di gedung itu. Kami punya cadangan," ungkap Hari dalam wawancara langsung dengan Kompas TV, Sabtu (22/8/2020) malam.
Ia memastikan untuk data-data kasus yang ditangani Kejaksaan Agung RI tersimpan di Gedung Bundar Jampidsus dan Jampdium.
"Dokumen perkara ada di Gedung Bundar, Jampidsus dan di Jampidum. Jadi dokumen enggak ada masalah," beber dia.
Baca: Kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung Mulai Padam
Dua gedung ini jauh dari gedung utama yang terbakar hebat.
Dikatakan Hari, gedung utama Kejaksaan Agung terdiri dari 6 lantai, sementara yang terbakar di sisi sayap kanan jika dilihat dari Jalan Hasanudin Dalam.
Ia merinci, lantai 5 dan 6 adalah bagian pembinaan dan kepegawaian, sementara lantai 3 dan 4 bagian intelijen.
Sementara lantai 1 dan 2 tidak terdampak.
Sampai berita ini diturunkan, tim pemadam kebakaran sudah menurunkan 23 unit mobil pemadam dengan 120 personel