Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

TransJakarta Alihkan Sementara Rute Koridor 1 Imbas Kebakaran di Kejagung

Nadia menjelaskan Koridor 1 (Blok M- Kota) dialihkan dari lampu merah CSW, belok kiri putar balik di lampur merah Mabes.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in TransJakarta Alihkan Sementara Rute Koridor 1 Imbas Kebakaran di Kejagung
Istimewa
Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta terbakar, Sabtu (22/8/2020) malam. Foto diambil dari capture video yang diambil dari atas jalan layang Bus Transjakarta Tendean-Ciledug. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT TransJakarta Nadia Diposanjoyo menyampaikan pengalihan sementara koridor 1 rute Blok M - Kota.

“Sehubungan dengan adanya kebakaran di sekitar gedung Kejaksaan Agung Transjakarta melakukan modifikasi rute untuk tetap melayani pelanggan,” kata Nadia dalam keterangan, Sabtu (22/8/2020).

Nadia menjelaskan Koridor 1 (Blok M- Kota) dialihkan dari lampu merah CSW, belok kiri putar balik di lampur merah Mabes.

Baca: Wagub DKI Sebut Ruang Pimpinan Kejaksaan Agung Ikut Terbakar

Kemudian, belok kiri masuk Peruri dan langsung arah Terminal Blok M.

“Untuk sementara halte Masjid Agung arah kota tutup sementara namun arah Blok M masih dapat melayani pelanggan,” terabgnya.

Sebagai tambahan, rute non BRT 1Q (Rempoa - Blok M) tidak ada pengalihan, bus masih bisa melintas dengan dibantu oleh jajaran dari kepolisian.

Sedangkan arah Rempoa selapas Blok M Lampu merah CSW, bus dialihkan belok kanan arah Masjid Agung Al-Azhar, kemudian menuju kiyai maja kiri - Jl. Patiunus belok kiri sampai perempatan Lampu merah bulungan ke kanan - kembali ke bus stop RSPP dan jalur melintas normal.

Rekomendasi Untuk Anda

“Transjakarta akan melayani normal kembali hingga situasi kondusif dan lintasan dapat dilalui bus Transjakarta,” imbuh Nadia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas