Pelaku Pembunuhan Pengusaha di Kelapa Gading Dikenal Dekat dengan Keluarga Korban
Hari Susanto, kerabat korban, menuturkan bahwa NL bahkan selama ini sudah dianggap seperti keluarga sendiri.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - NL, karyawati yang merupakan otak pembunuhan terhadap Sugianto (51), pengusaha pelayaran di Ruko Royal Gading Square, dikenal dekat dengan korban.
NL juga dikenal sering menghadiri acara-acara keluarga Sugianto semasa korban masih hidup.
Hari Susanto, kerabat korban, menuturkan bahwa NL bahkan selama ini sudah dianggap seperti keluarga sendiri.
"Kita terus terang sangat syok, karena di mata keluarga, kita tahu NL sudah dianggap sebagai keluarga. Ulang tahun anaknya, ada acara diundang makan bersama, NL ada kesulitan apa juga dibantu," kata Hari di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (26/8/2020).
Baca: Kenapa Kasus Penembakan di Kelapa Gading Melibatkan Banyak Orang? Reza Indragiri Berikan Analisisnya
Karena kedekatan yang sudah terjalin itu, lantas keluarga Sugianto sangat tak menyangka NL tega melakukan mengotaki pembunuhan ini.
Malahan, lanjut Hari, istri dan anak Sugianto sampai sekarang masih syok dengan terungkapnya pelaku dari kasus ini yang tak lain adalah NL.
"Kaget, terutama istri korban dan anak-anaknya syok memang mendengar NL sebagai pelaku intelektual," ucap Hari.
Pengakuan berbeda
NL sebelumnya menjelaskan pengakuan berbeda.
NL sendiri diketahui sudah bekerja di perusahaan milik Sugianto sejak tahun 2012.
Belakangan, sebelum penembakan terjadi, NLmengaku sempat mendapatkan perilaku tidak menyenangkan dari Sugianto.
Terutama perilaku Sugianto yang kerap kali menyebutnya sebagai perempuan 'tidak laku' dan mengajaknya berhubungan badan.
Motif tersebut lah yang menjadi pengakuan NL ketika diperiksa polisi terkait kasus ini.
Adapun selain NL, 11 tersangka lainnya juga sudah diamankan dengan peran berbeda.
11 tersangka lainnya masing-masing berinisial R alias MM yang adalah suami sirih NL, DM yang adalah eksekutor penembakan, serta tersangka lainnya SY, S, MR ,AJ, DW, R, RS, TH, dan SP.
Dari total 12 orang tersangka, delapan orang ditangkap di Lampung, satu orang di Cibubur, kemudian dua orang di Surabaya.
Para pelaku dijerat pasal 340 KUHP subssider 338 KUHP dan atau pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat.
Sugianto sendiri sudah dimakamkan di San Diego Hills, Karawang, Jawa Barat. Korban tewas setelah mengalami luka tembak di bagian punggung dan kepalanya pada Kamis (13/8/2020) lalu.