Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebelum Habisi Bos Pelayaran, Eksekutor Penembakan di Kelapa Gading Tak Punya Catatan Kriminal

Polisi juga tak menemukan catatan kriminal yang pernah dilakukan DM sebelum menjadi tersangka kasus penembakan ini.

Editor: Sanusi
zoom-in Sebelum Habisi Bos Pelayaran, Eksekutor Penembakan di Kelapa Gading Tak Punya Catatan Kriminal
Warta Kota/Nur Ichsan
Petugas kepolisian melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan bos perusahaan ekspedisi PT Dwi Putra Tirtajaya, Sugianto, di Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (25/8/2020). Sebanyak 8 adegan dari 44 adegan dilakukan dalam rekonstruksi di lokasi tersebut. Pembunuhan itu diotaki oleh seorang perempuan berinisial NL yang merupakan karyawan korban sendiri. Warta Kota/Nur Ichsan 

Keesokan harinya, jelas Nana, DM tiba di Ruko Royal Gading Square sekitar pukul 08.30 WIB.

"Pukul 12.45, korban keluar dari kantornya. DM berpapasan dan menembak lima kali mengenai punggung dan kepala," ujar dia.

Otak penembakan terhadap pengusaha pelayaran ini adalah NL. Perempuan berusia 34 tahun ini merupakan karyawati dari korban di PT Dwi Putra Tirtajaya.

Bergabung sejak 2012, NL bekerja di bagian administrasi keuangan. Ia biasa mengurus pajak perusahaan.

Berdasarkan pengakuannya kepada polisi, NL mengaku sakit hati kepada korban sehingga nekat merencanakan aksi pembunuhan berencana.

"NL sering dimaki-maki dengan kata-kata tidak pantas. Selain itu, NL juga sering diajak bersetubuh oleh korban," kata Nana.

Ditambah lagi, korban pernah menuduh NL menggelapkan uang perusahaan.

Berita Rekomendasi

"Uang yang seharusnya dibayarkan untuk bayar pajak tidak disetorkan," ujar Nana.

Bahkan, lanjut Nana, korban sempat mengancam melaporkan tersangka ke polisi.

"Ini yang membuat yang bersangkutan mengambil inisiatif membunuh korban," jelas dia.

Pada 20 Maret 2020, NL meminta suami sirinya berinisial R untuk membunuh korban. Namun permintaan itu ditolak.

NL kembali meminta bantuan R untuk menghabisi nyawa Sugianto pada 4 Agustus 2020. Kali ini, R mengiyakan permintaan NL.

Tersangka pun menyiapkan uang sebesar Rp 200 juta agar R mencari pembunuh bayaran.

"NL mentrasnfer Rp 100 juta sebagai DP dari rekening miliknya kepada R pada 4 Agustus 2020," kata Nana.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas