Sebelum Habisi Bos Pelayaran, Eksekutor Penembakan di Kelapa Gading Tak Punya Catatan Kriminal
Polisi juga tak menemukan catatan kriminal yang pernah dilakukan DM sebelum menjadi tersangka kasus penembakan ini.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DM, eksekutor yang menembak pengusaha pelayaran Sugianto (51), diketahui belum pernah melakukan aksi penembakan sebelumnya.
Polisi juga tak menemukan catatan kriminal yang pernah dilakukan DM sebelum menjadi tersangka kasus penembakan ini.
Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto Hadicaksono.
"Berdasarkan informasi yang kita dapat dan kemudian data, kami tidak menemukan adanya bahwa yang bersangkutan merupakan residivis," kata Wirdhanto selepas rekonstruksi di Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (25/8/2020).
"(Catatan kriminal) sementara belum ada," imbuh dia.
DM sendiri merupakan pelaku penembakan yang disewa oleh otak penembakan, NL, yang tak lain adalah karyawati di perusahaan milik korban.
Pada konferensi pers Senin (24/8/2020) kemarin, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menjelaskan, DM menyanggupi menjadi eksekutor karena memiliki hubungan kekerabatan dengan ayah NL, otak pembunuhan berencana ini.
"Kebetulan para pelaku ini merupakan murid dari ayah NL. Sehingga dengan alasan perjuangan, DM menyanggupinya," ujar Nana di Polda Metro Jaya, Senin (24/8/2020).
Pada 12 Agustus 2020, DM berangkat dari Bangka Belitung menunu Jakarta.
Tiba di Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 14.30, DM dijemput tersangka S, R, dan AJ.
Lantaran belum memiliki keahlian menembak, DM kemudian diajak untuk berlatih.
"DM melatih menembak, dia belum punya kemampuan apa-apa sehingga dilatih oleh saudara AJ dan mereka kembali ke hotel," terang Nana.
Keesokan harinya, jelas Nana, DM tiba di Ruko Royal Gading Square sekitar pukul 08.30 WIB.
"Pukul 12.45, korban keluar dari kantornya. DM berpapasan dan menembak lima kali mengenai punggung dan kepala," ujar dia.
Otak penembakan terhadap pengusaha pelayaran ini adalah NL. Perempuan berusia 34 tahun ini merupakan karyawati dari korban di PT Dwi Putra Tirtajaya.
Bergabung sejak 2012, NL bekerja di bagian administrasi keuangan. Ia biasa mengurus pajak perusahaan.
Berdasarkan pengakuannya kepada polisi, NL mengaku sakit hati kepada korban sehingga nekat merencanakan aksi pembunuhan berencana.
"NL sering dimaki-maki dengan kata-kata tidak pantas. Selain itu, NL juga sering diajak bersetubuh oleh korban," kata Nana.
Ditambah lagi, korban pernah menuduh NL menggelapkan uang perusahaan.
"Uang yang seharusnya dibayarkan untuk bayar pajak tidak disetorkan," ujar Nana.
Bahkan, lanjut Nana, korban sempat mengancam melaporkan tersangka ke polisi.
"Ini yang membuat yang bersangkutan mengambil inisiatif membunuh korban," jelas dia.
Pada 20 Maret 2020, NL meminta suami sirinya berinisial R untuk membunuh korban. Namun permintaan itu ditolak.
NL kembali meminta bantuan R untuk menghabisi nyawa Sugianto pada 4 Agustus 2020. Kali ini, R mengiyakan permintaan NL.
Tersangka pun menyiapkan uang sebesar Rp 200 juta agar R mencari pembunuh bayaran.
"NL mentrasnfer Rp 100 juta sebagai DP dari rekening miliknya kepada R pada 4 Agustus 2020," kata Nana.
Dua hari kemudian, NL memberikan Rp 100 juta lagi kepada AJ, orang yang menyiapkan senjata api.
"Setelah itu mulailah melakukan perencanaan pembunuhan, dilaksanakan 5 kali. Pertama di rumah NL pada 4 agustus, satu kali pada 5 agustus di Hotel Pakuwon, dan tiga kali di hotel Ciputra, Cibubur, pada 9-12 Agustus," terang Nana.
Pada akhirnya, pembunuhan dilakukan di Ruko Royal Gading Square pada 13 Agustus 2020.
Teriakan Joki ke Eksekutor
Polisi menggelar rekonstruksi kasus penembakan pengusaha pelayaran di Kelapa Gading, Selasa (25/8/2020).
Dalam rekonstruksi, terungkap bagaimana dua dari total 12 tersangka yang diamankan melakukan pengintaian serta eksekusi penembakan terhadap korban.
Satu pelaku yang dimaksud ialah DM yang merupakan eksekutor penembak korban, Sugianto (51).
Sementara satu pelaku lainnya ialah SY, joki yang memboncengi tersangka DM.
Pada adegan ke 28 A, terungkap bahwa DM dan SY sempat mengintai Sugianto pada saat kejadian Kamis (13/8/2020) siang lalu.
Mereka berdua mengintai dari sebuah warung yang berada di lokasi kejadian, Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Setelah beberapa lama, tersangka SY lalu melihat korban keluar dari dalam ruko miliknya.
Saat itulah SY langsung memberitahukan DM bahwa target sudah terpantau.
"Itu dia orangnya keluar dari kantor!" kata SY kepada DM dalam rekonstruksi kasus di lokasi, Selasa (25/8/2020).
Berlanjut ke adegan ke 28 B, DM berniat memastikan dengan menghampiri korban yang keluar dari kantornya.
DM lalu menghampiri Sugianto dan berjalan ke arahnya sampai saling berpapasan.
Saat itulah, seperti diperagakan di adegan ke 28 C, DM langsung menembak korban dengan senjata yang dibawanya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap 12 tersangka yang terlibat dalam kasus penembakan ini.
Salah satu yang menjadi tersangka kunci ialah NL (34), yang merupakan karyawati korban.
Dalam kasus ini, NL berperan sebagai otak penembakan terhadap Sugianto.
Polisi menuturkan NL sakit hati sering mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan semasa bekerja di kantor korban.
Selain NL, tersangka kunci lainnya ialah DM yang merupakan eksekutor penembakan.
Dari 12 orang tersangka, delapan orang ditangkap di Lampung, satu orang di Cibubur, kemudian dua orang di Surabaya.
Para pelaku dijerat pasal 340 KUHP subssider 338 KUHP dan atau pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat.
Sebelumnya, Sugianto tewas ditembak di ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2020) siang lalu.
Sugianto tewas seketika di lokasi dengan luka di bagian punggung dan kepala.
Lokasi Distrerilkan
Pihak kepolisian dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya beserta Polres Metro Jakarta Utara akan menggelar rekonstruksi kasus penembakan pengusaha pelayaran di Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (25/8/2020).
Pantauan di lokasi pukul 10.30 WIB, tampak polisi sudah menerapkan penjagaan.
Garis polisi sudah dipasang melintang di dua lokasi, yakni di dekat pintu masuk ruko Royal Gading Square serta di depan ruko No. RG 10/16 yang menjadi lokasi jenazah korban, Sugianto (51), ditembak pada Kamis (13/8/2020) lalu.
Pemasangan garis polisi bertujuan supaya orang yang tidak berkepentingan dilarang masuk ke area rekonstruksi.
Hal itu juga diimbau polisi dari Tim Tiger Jakarta Utara yang terlihat sudah berjaga di lokasi.
Sementara itu, aktivitas di Ruko Royal Gading Square berjalan seperti biasanya.
Hanya saja, beberapa ruko yang berada di area rekonstruksi terlihat tutup.
Rencananya, rekonstruksi di Ruko Royal Gading Square akan dimulai pukul 11.30 WIB siang ini setelah rekonstruksi awal dijalankan di Polda Metro Jaya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap 12 tersangka yang terlibat dalam kasus penembakan ini.
Salah satu yang menjadi tersangka kunci ialah NL (34), yang merupakan karyawati korban.
Dalam kasus ini, NL berperan sebagai otak penembakan terhadap Sugianto.
Polisi menuturkan NL sakit hati sering mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan semasa bekerja di kantor korban.
• Ramalan Zodiak Besok, Rabu 26 Agustus 2020: Leo Ada Pencapaian, Hari yang Suram Bagi Scorpio
• Modus Latihan Pernapasan, Oknum Guru Ngaji Cabuli 3 Anak di Pinang Ranti
Selain NL, tersangka kunci lainnya ialah DM yang merupakan eksekutor penembakan.
Dari 12 orang tersangka, delapan orang ditangkap di Lampung, satu orang di Cibubur, kemudian dua orang di Surabaya.
Para pelaku dijerat pasal 340 KUHP subssider 338 KUHP dan atau pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat.
Sebelumnya, Sugianto tewas ditembak di ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2020) siang lalu.
Sugianto tewas seketika di lokasi dengan luka di bagian punggung dan kepala.