Alasan Terdampak Covid-19, Ayah Ajak Anak Jadi Kurir Ganja
Kurir ganja yang dibekuk Unit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di Solok, Sumatera Barat ternyata merupakan pasangan ayah dan anak.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNNEWS.COM - Kurir ganja yang dibekuk Unit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di Solok, Sumatera Barat ternyata merupakan pasangan ayah dan anak.
Keduanya yakni PA (50) yang berperan sebagai sopir truk pembawa ganja dan sang anak, JA (27) selaku kernet truk.
Perjalanan keduanya terhenti lantaran digagalkan Unit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu (19/8/2020) kemarin.
"Mereka ditangkap di Sumatera Barat pada saat akan membawa semua barang ini ke Jawa, tepatnya mau diedarkan di Jakarta Barat," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie Latuheru saat merilis kasus tersebut di kantornya, Rabu (26/8/2020).
• Mahasiswi Mabuk yang Tabrak Pejalan Kaki dan Aniaya Istri Korban Divonis 5 Tahun, Jaksa Kecewa
Audie mengatakan, dari tangan bapak dan anak ini, pihaknya menyita tujuh karung berisi 157 kilogram ganja.
"Kalau dihitung, jika semua barang narkotika ini beredar maka ini bisa merusak 628 ribu orang," kata Audie.
Saat dihadirkan di Mapolres Metro Jakarta Barat, kedua tersangka ini berjalan pincang lantaran kakinya ditembak petugas.
"Pada saat penangkapan, pelaku mencoba melawan petugas sehingga diberikan tindakan tegas terukur," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan kondisi kaki kedua tersangka.
• Dinkes Kabupaten Bekasi: Klaster Covid-19 Pabrik LG Cikarang Merupakan Kasus Sporadis
Sementara itu, PA mengaku tega menjerumuskan anaknya menjadi kurir narkoba karena terhimpit masalah ekonomi di masa pandemi Covid-19.
Adapun dalam perjalanannya membawa ganja dari Sumatera ke Jakarta menggunakan truk sewaan, ia diupah sebesar Rp 50 juta.
"Sekali antar saya dibayar Rp 50 juta. Anak saya emang biasa saya ajak kalau kerja," ujar PA yang mengaku baru sekali mengantarkan ganja ke Jakarta.
• Gubernur Anies Tak Main-main Perjuangkan Pesepeda Bisa Ngebut di Jalan Tol, Dituding Pengalihan Isu
Kanit II AKP Maulana Mukarom mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan sebelumnya yang dilakukan di Mandailing Natal, Sumatera Utara pada Januari 2020 lalu.