Perusakan Polsek Ciracas Dipastikan Tidak Sampai ke Sel Tahanan
Yusri memastikan seluruh tahanan penjara di Polsek Ciracas tidak ada yang terimbas aksi perusakan.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menyebutkan aksi penyerangan di Markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari, tidak merambah hingga ke ruang tahanan.
"Yang rusak dan terbakar itu hanya di bagian depan Mapolsek saja, tidak sampai ke ruang tahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolsek Ciracas.
Yusri memastikan seluruh tahanan penjara di Polsek Ciracas tidak ada yang terimbas aksi perusakan.
Polisi juga tidak mengevakuasi seluruh tahanan yang kini mendekam di Mapolsek Ciracas.
"Kami pastikan masih ada semua di dalam. Tahanan tidak kami pindahkan karena semua tahanan sudah aman terkendali," ujar Yusri, seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel "Polisi: Perusakan Polsek Ciracas Tidak Sampai ke Sel Tahanan".
Yusri menambahkan tim penyidik sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Penyidik sedang melakukan olah TKP, baik dari pemeriksaan saksi saksi di lapangan maupun rekaman CCTV saat kejadian," katanya.
Sebelumnya sekitar pukul 01.45 WIB Mapolsek Ciracas diserang segerombolan orang tidak dikenal yang merusak sejumlah fasilitas.
Penyerangan yang dilakukan sekitar 100 orang itu berbuntut pada pembakaran satu unit mobil dinas Wakapolsek Ciracas, satu unit bus operasional dirusak di bagian kaca, pagar Mapolsek yang dirobohkan, serta kaca kantor pelayanan yang pecah.
Selain itu dua anggota polisi yang sedang berpatroli dilaporkan terluka akibat diserang.
Dipicu Kabar Bohong
Perusakan Mapolsek Ciracas dan sejumlah fasilitas umum di wilayah Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari, dipicu provokasi oleh oknum anggota TNI berinisial MI kepada rekan seangkatan.
"Dari telepon genggam Prada MI ditemukan yang bersangkutan menginformasikan ke angkatan 2017 mengaku dikeroyok, ditelepon seniornya bilang dikeroyok," ujar Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dalam konferensi pers di Balai Wartawan Puspen TNI, Mabes TNI Cilangkap.
Baca: Danpuspom TNI Pastikan Pengusutan Kasus Pembakaran Polsek Ciracas Transparan
Baca: Polsek Ciracas Dibakar, Danpuspom TNI: Prada Ilham Alami Kecelakaan Tunggal, Bukan Dikeroyok
Namun saat pernyataan anggota dari Satuan Direktorat Hukum Angkatan Darat itu dicocokkan dengan pernyataan sembilan saksi dari warga sipil, ternyata MI telah berbohong.
Menurut Dudung, kronologi yang sebenarnya terjadi adalah MI mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor di sekitar Jalan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, tepatnya di dekat pertigaan lampu merah Arundina.
Selain diperkuat dengan pernyataan saksi di tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan tunggal tersebut juga dibuktikan dengan rekaman gambar televisi sirkuit tertutup (CCTV) dari salah satu toko di sekitar lokasi kejadian.
"Pada tayangan menit ke-37, MI terjatuh di sekitar tikungan, tidak ada pemukulan dari belakang, depan atau pengeroyokan," katanya.
Saat menghubungi seluruh rekannya, MI selain mengaku menjadi korban pengeroyokan.
"Informasi di media sosial yang bersangkutan dikeroyok dan ada beberapa kalimat yang membangkitkan emosi sehingga dengan jiwa korsa berlebihan dan tidak terkendali melakukan perusakan," katanya.
Dudung menambahkan, sebanyak enam dari sekitar 100 orang yang terlibat dalam perusakan Mapolsek Ciracas dan fasilitas umum di Jaktim telah menjalani pemeriksaan intensif Polisi Militer Kodam Jayakarta.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perusakan Polsek Ciracas Dipicu Kabar Bohong yang Disebar Oknum Anggota TNI"