Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Langgar PSBB Transisi, Satpol PP Tutup Warunk Upnormal Tebet Selama Tiga Hari

Camat Tebet Dyan Airlangga menjelaskan, penutupan dilakukan mulai Minggu (30/8/2020) hingga Selasa (1/9/2020) karena melanggar aturan PSBB transisi.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Langgar PSBB Transisi, Satpol PP Tutup Warunk Upnormal Tebet Selama Tiga Hari
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
OPERASI MASKER - Petugas Satpol PP Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, sedang melakukan operasi patuh penggunaan masker di Jalan Proklamasi, meski di masa libur cuti bersama, Jumat (21/8/2020). Operasi kepatuhan pergub nomor 51 tahun 2020 tentang PSBB transisi ini terus gencar dilakukan pemprov DKI Jakarta untuk menekan angka kasus positif Covid-19 yang meningkat. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menutup sementara Warunk Upnormal di kawasan Tebet, Jakarta Selatan karena melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Camat Tebet Dyan Airlangga menjelaskan, penutupan dilakukan mulai Minggu (30/8/2020) hingga Selasa (1/9/2020).

"Kami tutup sementara selama tiga hari agar mereka melakukan perbaikan-perbaikan," kata Camat Dyan Airlangga saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Senin (31/8/2020).

Baca: Perpanjang PSBB Transisi Hingga 10 September, Anies Baswedan: Semangat Jalani Protokol Kesehatan

Kendati demikian, jika pengelola Warunk Upnormal sudah rampung melakukan perbaikan dalam waktu kurang tiga hari, restoran bisa dibuka lebih cepat.

"Tapi kalau Senin mereka sudah siap, mereka lapor ke Satpol PP, kemudian akan dicek. Ketika sudah benar semuanya, ya mereka bisa buka lagi," ujar Dyan.

"Prinsipnya kita memberikan kesempatan kepada mereka untuk menyesuaikan dengan aturan PSBB transisi," tambahnya.

Baca: Perceraian di Jakarta Barat Meningkat saat PSBB, Mayoritas Istri yang Menggugat Cerai

Satpol PP mendapati pelanggaran yang dilakukan pengelola Warunk Upnormal saat tengah melakukan monitoring pada Sabtu (29/8/2020) malam lalu.

Berita Rekomendasi

"Setiap malam kita memang melakukan monitoring, kebetulan kemarin juga ada yang melaporkan," tutur Dyan.

Selain Warunk Upnormal, Dyan menyebut ada dua restoran lain yang ditutup sementara karena melanggar aturan PSBB transisi.

"Setahu saya memang lebih dari satu. Tapi datanya itu ada di Satpol PP," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Satpol PP Tutup Warunk Upnormal Tebet 3 Hari karena Diduga Melanggar PSBB

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas