Satu Kru Media Televisi Jadi Korban Aksi Penyerangan di Sekitar Polsek Ciracas
Yusri mengatakan korban mendapatkan tindakan pengeroyokan saat melewati jalan sekitar Polsek Ciracas dan langsung dilarikan ke RS Polri Kramat Jati.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyampaikan satu orang jurnalis media televisi mengalami luka hingga masuk ke rumah sakit imbas perusakan di Polsek Ciracas, Jakarta Timur dan sekitarnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan korban mendapatkan tindakan pengeroyokan saat melewati jalan sekitar Polsek Ciracas, Jakarta Timur dan langsung dilarikan ke rumah sakit Polri Kramat Jati.
"Satu ada kru dari teman-teman media. Kemarin pak KSAD dan pak Wakapolri sudah menjenguk bersama Kapolda Metro ke rumah sakit Polri Kramat Jati," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (31/8/2020).
Diketahui selain dikeroyok, kendaraan roda empat kru media televisi ANTV itu juga dirusak oleh massa.
Menurut Yusri, korban mengalami luka-luka di bagian tubuhnya akibat aksi tersebut.
"Satu kru ANTV yang sekarang masih dirawat akan dipindahkan di RSPAD untuk mendapatkan perawatan intensif," jelasnya.
Selain kru media televisi, ada dua personel polisi yang mengalami luka-luka hingga dilarikan ke rumah sakit akibat insiden tersebut.
Selanjutnya, ada 6 warga sipil yang juga mendapatkan rawat jalan.
Untuk diketahui, sejumlah orang tidak dikenal (OTK) menyerang Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari.
Mereka melakukan perusakan dan pembakaran dua mobil yang ada di area parkir, satu di antaranya merupakan mobil Wakapolsek Ciracas.
Pihak kepolisian menduga ada 100 orang yang berupaya menyerang Polsek Ciracas.
Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman menjelaskan kronologis peristiwa di balik penyerangan Polsek Ciracas bahwa penyerangan Mapolsek berkait dengan kecelakaan tunggal yang dialami Prada MI (Muharman Ilham) di supermarket Arundina, Cibubur, Jakarta Timur pada 27 Agustus 2020.
"Yang bersangkutan ditolong oleh masyarakat dan anggota TNI yang ada di lokasi. Namun kemudian ada informasi prajurit itu dikeroyok, sehingga polisi dan TNI segera menyelidiki ke TKP. Tapi hasil pemeriksaan saksi, yakni masyarakat di lokasi, tak ada pengeroyokan," kata jenderal bintang dua ini.
Dari mana isu pengeroyokan tersebut muncul? Dijelaskan Pangdam, pihaknya telah mengamankan ponsel milik Prada MI.
"Dari telepon genggam Prada MI ditemukan yang bersangkutan menginformasikan ke angkatan 2017 mengaku dikeroyok, ditelepon seniornya bilang dia dikeroyok," ujarnya.
Pangdam Jaya menuturkan, TNI sudah melakukan penyelidikan mulai dari memeriksa barang bukti, memeriksa saksi-saksi dan memintai keterangan dari Prada MI.
Dari semua itu didapatkan fakta bahwa Prada MI terluka dan dilarikan ke rumah sakit bukan karena dikeroyok.
Tapi dia mengalami kecelakaan tunggal.
"Kini kami sedang lakukan investigasi mengapa yang bersangkutan menyebar informasi tak benar itu," katanya.
KSAD Jenderal Andika Perkasa Minta Maaf
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menyampaikan permohonan maaf atas nama TNI AD terkait perusakan dan pembakaran Polsek Ciracas, Jakarta Timur pada Sabtu (29/8) dini hari.
Hal ini diungkapkan Andika dalam konferensi pers di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Minggu (30/8/2020).
Andika meminta maaf kepada semua pihak, baik masyarakat sipil hingga anggota kepolisian, yang dirugikan oleh tindakan oknum dari pihaknya.
"Pertama, TNI Angkatan Darat memohon maaf atas terjadinya insiden yang menyebabkan korban maupun kerusakan yang dialami rekan-rekan baik dari masyarakat sipil maupun anggota Polri yang tidak tahu apa-apa," ujar Andika.
Andika menegaskan TNI AD nantinya akan mengganti rugi kerusakan hingga biaya perawatan rumah sakit yang ditimbulkan.
"Jadi kami mohon maaf atas kejadian tersebut dan kami akan mengawal agar ada tindak lanjut termasuk memberikan ganti rugi perawatan rumah sakit maupun kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan oleh para pelaku," kata dia.
Menurutnya para pelaku perusakan dan pembakaran akan diminta untuk membayar ganti rugi tersebut.
Nantinya akan ada mekanisme yang membuat para pelaku harus membayar.
Pangdam Jaya ditugaskan oleh Andika untuk mencatat semua kerusakan yang ditimbulkan dari aksi tersebut dan nantinya akan diteruskan kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
"Dan dari jumlah itulah yang kemudian akan dibebankan kepada semua pelaku yang terlibat, apapun perannya. Dengan demikian tidak ada lagi orang hanya pasrah menyerahkan diri, sama sekali tidak. Mereka juga harus bertanggung jawab. Tindakan mereka itu buntutnya panjang. Banyak nasib orang yang kemudian terpengaruh oleh tindakan-tindakan mereka," tandasnya.