Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kaji Penerapan Jam Malam di Tangsel, Wali Kota Airin Diskusi dengan Kapolres dan Dandim

"Kita kaji dulu yah, apakah memang efektif di Tangsel jam malam ini," ujar Airin di kantor Pemkot Tangsel, Jalan Maruga, Ciputat, Selasa (1/9/2020).

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kaji Penerapan Jam Malam di Tangsel, Wali Kota Airin Diskusi dengan Kapolres dan Dandim
TribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir
Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany, di di Kantor Pemkot Tangsel, Jalan Maruga, Ciputat, Tangsel, Senin (13/4/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, CIPUTAT - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany, mengkaji kemungkinan penerapan jam malam di wilayahnya.

Hal ini menyusul kenaikan kasus Covid-19 baru periode Agustus 2020.

Hingga Selasa (1/9/2020), jumlah kasus Covid-19 di Tangsel mencapai 795 orang.

Baca: Pemberlakuan Jam Malam di Kota Depok Ternyata Belum Disertai Sanksi Terhadap Pelanggar

Jumlah tersebut bertambah 10 kasus baru dari sehari sebelumnya, jumlah total kasus positif berjumlah 785 orang.

Dari kasus terkonfirmasi itu, sebanyak 110 orang masih dirawat di rumah sakit, isolasi mandiri ataupun dirawat di Rumah Lawan Covid-19 Tangsel.

Sedangkan, 638 orang dinyatakan sembuh dan 47 orang meninggal dunia.

"Kita kaji dulu yah, apakah memang efektif di Tangsel jam malam ini," ujar Airin di kantor Pemkot Tangsel, Jalan Maruga, Ciputat, Selasa (1/9/2020).

Berita Rekomendasi

Airin menjelaskan, kotanya merupakan wilayah penghubung antar kota lainnya, dan menjadi akses pelintasan.

Orang nomor satu di Tangsel itu khawatir penerapan jam malam akan mengganggu akses warga kota tetangga yang melintas.

"Mengingat akses masyarakat masuk ke Tangsel banyak," ujarnya.

Baca: Pedagang Kecil di Depok Menjerit Akibat Aturan Jam Malam, Warung Baru Buka Langsung Ditutup Satpol

Kendatipun begitu, Airin akan berkonsultasi dengan Kapolres Tangsel, Dandim 0506 Tangerang untuk meminta saran terkait jam malam.

Menurutnya, jam malam bisa menjadi solusi menekan angka penularan Covid-19.

"Jadi kalau jam malam caranya seperti apa, nanti kami akan diskusikan dengan Pak Kapolres dan Pak Dandim," ujarnya.

Seperti diketahui, jam malam diberlakukan di Depok dan Bogor, aktivitas perkantoran, rumah makan, minimarket dan sebagainya dibatasi hanya beroperasi sampai pukul 18.00 WIB.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Covid-19 Melonjak, Wali Kota Airin Kaji Penerapan Jam Malam di Tangsel,

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas