Pakai Tarif, Semua Peserta Pesta Gay di Kuningan Anggota Komunitas Homoseks di Medsos Sejak 2018.
Penyelenggara pesta seks gay di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, memiliki cara khusus untuk mengelabui agar aktivitasnya tak terendus petugas.
Editor: Choirul Arifin
Ia mengatakan dalam undangan pesta seks sesama jenis yang disebar, penyelenggara menetapkan nama acara adalah 'Kumpul-kumpul Pemuda Merayakan Kemerdekaan'.
"Lalu dalam undangan disebutkan, setiap peserta wajib menggunakan masker merah putih," ujar Yusri.
Hal itu kata Yusri dilakukan penyelenggara untuk mengkamuflasekan acara mereka agar tak dicurigai pengelola hotel atau petugas.
"Agar seakan-akan ini acara biasa dan bukan pesta seks," kata Yusri.
Dalam pesta seks itu katanya, digelar sejumlah permainan atau game yang semuanya berbau cabul.
"Setiap peserta atau undangan yang hadir akan diverifikasi ketat sebelum masuk ke dalam ruangan pesta. Syaratnya tidak boleh membawa senjata api dan senjata tajam serta tidak membawa narkoba," kata Yusri.
Sslain itu, kata dia, para peserta juga diidentifikasi apakah sebagai kaum gay yang berperan sebagai pria atau wanita atau keduanya.
"Untuk yang berperan sebagai pria disebut Top. Untuk peran wanita disebut bottom dan untuk yang bisa berperan keduanya adalah Vers," kata Yusri.
Dengan identifikasi itu atau sesuai peranya, para peserta akan dipisah terlebih dahulu di dalam ruangan sebelum dipertemukan dalam sebuah game atau permainan.
"Mereka yang ke ruangan juga wajib atau diharuskan mandi terlebih dahulu. Lalu saat ada di ruangan mereka juga wajib bugil atau hanya mengenakan celana dalam," ujar Yusri.
Menurut Yusri untuk 47 orang lainnya yang masih saksi dan tidak ditahan, pihaknya tetap melakukan pendalaman kepada semuanya.
Otak penyelenggara
Menurut Yusri, penyelenggaran pesta seks sesama jenis ini diotaki TRF.
Baca: Polisi Tetapkan 9 Orang Sebagai Tersangka Terkait Pesta Seks Gay di Apartemen Kawasan Kuningan
"Tersangka TRF ini pernah tinggal di Thailand dan dari sana ia belajar menyelenggarakan acara seperti ini dan menerapkannya di sini," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/8/2020).