Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Puspomad Tunggu Izin Dokter Periksa Prada MI yang Diduga Sebar Hoax dan Picu Insiden Ciracas

Saat ini, Prada MI masih dirawat di Rumah Sakit Ridwan Meureksa Kodam Jaya akibat kecelakaan tunggal.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Puspomad Tunggu Izin Dokter Periksa Prada MI yang Diduga Sebar Hoax dan Picu Insiden Ciracas
Tangkapan layar dari Youtube Kompas TV
Polsek Ciracas diduga dirusak sekelompok orang, Sabtu (29/8/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD Letjen TNI Dodik Widjanarko mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu izin dokter untuk melakukan pemeriksaan terhadap Prada MI yang diduga menyebarkan berita bohong sehingga memicu insiden Ciracas yang diduga dikakukan oleh sejumlah oknum TNI pada Sabtu (29/8/2020).

Saat ini, kata Dodik, Prada MI masih dirawat di Rumah Sakit Ridwan Meureksa Kodam Jaya akibat kecelakaan tunggal.

Meski begitu ia berjanji akan menyampaikan perkembangan selanjutnya jika pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada Prada MI.

Dodik menegaskan hingga saat ini belum memeriksa Prada MI secara lengkap dan belum bisa menyampaikan status hukum dari Prada MI karena saat ini Prada MI masih dirawat di RS Ridwan Meureksa Kesdam Jaya.

Hal itu disampaikan Dodik saat konferensi pers di Markas Puspomad Jakarta Pusat pada Kamis (3/9/2020).

"Jadi kami sebagai penyidik kami harus memperhatikan Hak Asasi Manusia. Sebelum dokter mengatakan mereka dalam kondisi baik dan sehat dan bisa diperiksa maka kami belum akan memeriksa. Nanti akan kita update di pertemuan selanjutnya bagaimana statusnya MI setelah mereka keluar dari rumah sakit," kata Dodik.

Menurutnya secara aturan hukum pemeriksaan terhadap Prada MI tidak bisa dilakukan jika Prada MI belum sehat.

Baca: Sampel Urin, Darah, dan Rambut Prada MI Diserahkan ke Laborarorium BNN di Lido

Berita Rekomendasi

Meski begitu ia mengungkapkan adanya indikasi Prada MI memberikan keterangan yang berbeda kepada pimpinannya dan kepada rekan-rekannya.

"Memang secara aturan kalau Prada MI itu belum sehat, ya kami tidak bisa memeriksa secara hukum. Kalau tidak bisa memeriksa kami kan belum bisa menjawab motivasinya mereka kenapa mereka menyebar dan kenapa mereka ke atas laporannya berbeda dengan yang lain-lain. Tentunya setelah kami memeriksa nanti," kata Dodik.

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel CPM Andrey Swatika Yogaswara mengungkapkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap Prada MI namun belum menyeluruh.

Kepada Prada MI, kata Yogaswara, baru dimintai keterangan yang mendukung ke arah penyebaran berita bohong atau hoax.

"Sampai sekarang sudah dimintai keterangan terkait yang mendukung ke arah sana. Tetapi peningkatan status terhadap Prada MI sampai sekarang belum diterapkan karena alasannya masih dalam perawatan kesehatan di Rumah Sakit Rodwan Meureksa," kata Yogaswara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas