Terjaring Razia Tak Pakai Masker, Dua Pelanggar di Pasar Rebo Pilih 5 Menit Tidur di Peti Mati
Dua orang yang terjaring tak pakai masker memilih tidur di peti mati ketimbang harus menjalani sanksi sosial menyapu jalan atau membayar denda uang.
Editor: tribunjakarta.com
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sederet langkah dilakukan aparat gabungan penegak pelanggar protokol kesehatan mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di Ibu Kota.
Di Pasar Rebo Jakarta Timur, dua orang yang terjaring tak pakai masker memilih tidur di peti mati ketimbang harus menjalani sanksi sosial menyapu jalan atau membayar denda uang.
Abdul Syukur, satu pelanggar protokol kesehatan yang terjaring razia PSBB tiga pilar Kecamatan Pasar Rebo memilih sanksi masuk peti mati.
Alasannya untuk mempersingkat waktu, karena dia harus kembali bekerja.
"Untuk mempersingkat waktu karena kan saya lagi antar barang kan. Yang kedua kan opsinya kan bayar duit, nah saya enggak ada duit. Jadi saya pilih yang ketiga, pilihan terakhir," kata Abdul di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (6/9/2020).
Selama lima menit dia berbaring dalam peti mati tanpa penutup yang dibawa petugas saat melakukan razia sekaligus sosialisasi protokol kesehatan.
Abdul bukan satu-satunya pelanggar protokol kesehatan yang memilih masuk peti mati saat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pasar Rebo melakukan razia.
Wakil Camat Pasar Rebo Santoso menuturkan Abdul termasuk tiga pelanggar protokol kesehatan yang terjaring razia pada Kamis (6/9/2020) siang.
"Tadi saya tanya kenapa dia memilih itu, pilihannya adalah yang pertama kalau melakukan kerja sosial dalam kurun waktu 1 jam mereka terkendala dengan waktu. Karena mereka melakukan aktivitas lain," ujar Santoso.
Santoso berharap sanksi yang diberikan memberi efek jera bagi warga, pasalnya dalam setiap razia protokol kesehatan selalu ada warga terjaring.