Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Begal di Tambora Diringkus Aparat Kepolisian, Pelaku Tak Segan Bacok Korbannya Saat Beraksi

Kepolisian meringkus seorang pelaku begal yang beraksi di Gang Betet, Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (5/9/2020) malam sekira Pukul 23.00 WIB.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Begal di Tambora Diringkus Aparat Kepolisian, Pelaku Tak Segan Bacok Korbannya Saat Beraksi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian meringkus seorang pelaku begal yang beraksi di Gang Betet, Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (5/9/2020) malam sekira Pukul 23.00 WIB.

Pelaku berinisial RA (19) tak berkutik saat polisi mendatangi rumahnya yang tak jauh dari lokasi kejadian.

RA ditangkap setelah beraksi membegal ponsel serta membacok seorang remaja hingga mengalami luka di bagian dada kirinya.

Baca: Begal di Padang Acungkan Agar Korban Kabur, Kendaraan Pun Diembat

Pelaku saat kejadian beraksi bersama dua rekannya yang saat ini masih buron.

"Pelaku berjumlah tiga orang menggunakan sepeda motor jenis yamaha melancarkan aksinya merampas handphone milik korban. Bahkan saat korban berusaha mempertahankan handphonenya, oleh pelaku dibacok dan mengenai dada kiri," kata Kapolsek Tambora, Kompol Iver Son Manossoh saat dikonfirmasi, Minggu (6/9/2020).

Iver menjelaskan, dari tangan RA, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk membegal, mulai dari senjata tajam hingga pistol korek api.

Baca: Komplotan Begal Sasar Sopir Truk di Jalan Tol Jakarta Utara, Seorang Pelakunya Masih Berusia Remaja

Berita Rekomendasi

"Saat melancarkan aksinya pelaku membekali dirinya dengan senjata tajam dan Menakut-nakuti korbanya dengan senjata korek api jenis revolver," ucapnya.

Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Suparmin mengatakan, pihaknya masih memeriksa intensif RA untuk mengetahui sudah berapa kali dia berbuat kriminal.

Baca: Begal Raja Tega Kota Medan Tewas Ditembak Polisi, Kerap Beraksi dengan Membacok Korbannya

"Pelaku kami kenakan Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan dan memburu dua rekan pelaku yang beraksi bersama," kata Suparmin.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Bacok Korban, Begal Sadis di Tambora Dibekuk

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas