Diduga Tertular dari Pabrik Ban, 31 Warga Cikupa Positif Covid-19, 6 Dinyatakan Sembuh
31 warga Kecamatan Cikupa, Kab Tangerang divonis positif Covid-19, diduga kuat penularan pertama kali terjadi di ruang lingkup kerja PT Gajah Tunggal
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, CIKUPA - Sebanyak 31 warga Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang divonis positif Covid-19.
Puluhan warga Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang ini terpapar dari kontak erat.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi menjabarkan, 13 orang diantaranya merupakan karyawan di PT Gajah Tunggal, produsen ban di Kota Tangerang.
"Pegawainya yang positif 13 lalu keluarga pegawai yang positif 18 orang. Semua warga Desa Pasir Jaya, Cikupa," ucap Hendra kepada TribunJakarta.com, Senin (7/9/2020).
Sehingga, total yang tertular ada 31 orang setelah keluarga para pegawai dilakukan swab test.
Baca: Gubernur Banten Putuskan PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Dua Pekan Lagi
Baca: Zona Merah Lagi, PSBB di Kota Tangerang Masuk Babak ke-10
Hendra melanjutkan dari 31 orang, beberapa pasien sudah dinyatakan sembuh atau bebas dari Covid-19.
"Semua tertular sejak awal Agustus 2020, enam sudah sembuh," sambung Hendra.
Ia menduga kuat kalau penularan pertama kali terjadi di ruang lingkup kerja PT Gajah Tunggal.
Oleh karena itu Hendra mengimbau kepada pemerintah setempat untuk menutup sementara pabrik produsen ban tersebut dan dilakukan penyemprotan disinfektan.
"Kemungkinan besar dari tempat kerja di Gajah Tunggal," tutup Hendra.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul 31 Warga Kabupaten Tangerang Positif Covid-19 Diduga Tertular dari Pabrik Ban,