Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemprov DKI Tetapkan 13 RSUD Hanya Rawat Pasien Corona, Berikut Daftarnya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 13 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang dikhususkan hanya menangani pasien Covid-19

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Sanusi
zoom-in Pemprov DKI Tetapkan 13 RSUD Hanya Rawat Pasien Corona, Berikut Daftarnya
Tribunnews/Herudin
Petugas medis memeriksa spesimen virus corona (Covid-19) di laboratorium container (labcon) RSKD Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (19/6/2020). Labcon yang belum lama beroperasi ini menambah jumlah laboratorium pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) Pemprov DKI Jakarta, sehingga berjumlah empat laboratorium. Adapun lab pemeriksaan PCR milik DKI Jakarta sebelumnya yaitu di Labkesda, RSUD Tarakan, dan Labcon RSUD Pasar Minggu. Tribunnews/Herudin 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 13 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang dikhususkan hanya menangani pasien Covid-19.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Kesehatan DKI Nomor 399 Tahun 2020.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia menuturkan 13 RSUD tersebut akan 100 persen menangani pasien Covid-19.

Baca: BREAKING NEWS Update Corona Indonesia 7 September 2020: Tambah 2.880 Kasus, Total 196.989 Positif

Hal ini berbeda dari sebelumnya di mana RS rujukan kasus Covid-19 melayani pasien Corona di sebagian area, dan sebagian area lainnya untuk pasien nonCovid-19.

"Beda dengan rujukan Covid yang sebelumnya, adalah di RS yang sama ada sebagian area RS untuk pasien Covid, dan di area berbeda untuk pasien nonCovid-19," ucap Dwi saat dikonfirmasi, Senin (7/9/2020).

Baca: Kasus Covid-19 Melonjak, Tingkat Keterpakaian Tempat Tidur di Rumah Sakit Meningkat

Adapun 13 RSUD khusus pasien Covid-19 punya sejumlah tugas, diantaranya menyelenggarakan pelayanan di seluruh area rumah sakit, memindahkan pelayanan pasien rawat inap nonCovid-19 ke RS lain.

BERITA REKOMENDASI

RSUD khusus Covid-19 juga diminta melakukan tata laksana pelayanan rujukan pasien dan spesimen Covid-19 yang berkualitas sesuai standar, serta menerapkan standar pelayanan Covid-19, alur pelayanan, pengaturan ruangan, dan penerapan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) di seluruh area RS.

Berikut 13 RSUD DKI Jakarta yang dikhususkan hanya menangani pasien Covid-19.

1. RSUD Jati Padang: Jakarta Selatan
2. RSUD Kebayoran Baru: Jakarta Selatan
3. RSUD Kebayoran Lama: Jakarta Selatan
4. RSUD Pasar Minggu: Jakarta Selatan
5. RSUD Cempaka Putih: Jakarta Pusat
6. RSUD Sawah Besar: Jakarta Pusat
7. RSUD Tanah Abang: Jakarta Pusat
8. RSUD Cengkareng: Jakarta Barat
9. RSUD Kalideres: Jakarta Barat
10. RSUD Pademangan: Jakarta Utara
11. RSUD Tugu Koja: Jakarta Utara
12. RSUD Kramat Jati: Jakarta Timur
13. RSUD Ciracas: Jakarta Timur

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas