Polisi Periksa 3 Saksi Terkait Kematian Ketua DPRD Lebak Dindin Nurohmat di Kamar Hotel
Kepolisian memeriksa 3 orang saksi terkait kematian Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Dindin Nurohmat.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian memeriksa 3 orang saksi terkait kematian Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Dindin Nurohmat.
Didin sebelumnya meninggal di sebuah hotel kawasan Jalan Raya Serpong, Pakulonan, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Minggu (6/9/2020).
Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Iman Setiawan, mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan guna mengetahui penyebab pasti kematian korban.
Baca: Detik-detik Ketua DPRD Lebak Meninggal Saat Menginap di Hotel, Teman Wanita Sempat Minta Bantuan
Ketiga saksi yang diperiksa di antaranya, rekan wanita berinisial L yang menginap sekamar dengan Dindin, petugas hotel, dan petugas medis yang melakukan pemeriksaan sebelum menyatakan Dindin meninggal.
"Saksi yang diperiksa ada beberapa, petugas hotel, rekan kerjanya, dan juga kita meminta dari petugas medis yang memberikan bantuan pada saat korban di rumah sakit," ujar Iman di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Senin (7/9/2020).
Tiga saksi itu menjadi kunci pengungkapan penyebab meninggalnya Politikus Partai Gerindra itu.
Baca: Kronologi Tewasnya Ketua DPRD Lebak di Hotel, Dindin Mengeluh Sakit di Dada pada Teman Wanitanya
Alasannya pihak keluarga menolak jenazah Dindin diotopsi.
"Penyebab kematian nanti kita simpulkan setelah semua saksi kita periksa lengkap," ujarnya.
Sementara, Iman mengatakan bahwa tidak ada luka penganiayaan pada tubuh Dindin.
Baca: Ketua DPRD Lebak Meninggal Dunia Saat Menginap di Hotel Kawasan Serpong, Polisi Temukan Resep Obat
Di kamar, ditemukan resep obat, kendati belum diungkapkan jenis obatnya apa.
"Secara spesifik saya harus cek lagi (jenis obatnya)," ujarnya.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, Dindin meninggal dunia di sebuah hotel di Jalan Raya Serpong, Pakulonan, Serpong Utara, pada Minggu (6/9/2020).
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan, pun mengungkapkan, kronologi meninggalnya Dindin.
Dindin check in di hotel sekira pukul 22.00 WIB, Sabtu (5/9/2020), bersama seorang wanita yang diketahui berinisal L.
Empat jam kemudian, sekira pukul 02.00 WIB dini hari, Dindin mengeluhkan sakit di bagian dada.
"Jadi kronologisnya saat almarhum bersama rekannya menginap di sana di hotel pada jam 10 malam masuk, jam 02.00 WIB malam mengeluh, karena dadanya," ujar Kapolres kdi Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Senin (7/9/2020).
Baca: Kronologi Tewasnya Ketua DPRD Lebak di Hotel, Dindin Mengeluh Sakit di Dada pada Teman Wanitanya
Dua jam kemudian, sekira pukul 04.00 WIB, rekan wanita Dindin menghubungi petugas hotel dan bantuan medis datang.
"Kemudian rekannya menghubungi petugas front office dan dihubungi rumah sakit, kurang lebih jam 04.00 WIB subuh ada bantuan medis yang melakukan pemeriksaan di sana. Setelah itu korban dinyatakan meninggal dunia," ujanya.
Iman mengatakan, Dindin memiliki riwayat penyakit, walaupun belum diungkapkan apa penyakit yang dimaksud.
"Menurut keterangan, korban punya riwayat medis," ujarnya.
Baca: Ketua DPRD Lebak Dindin Nurohmat Ditemukan Tewas di Kamar Hotel, Penyebab Kematian Belum Diketahui
Setelah dinyatakan meninggal, Dindin dibawa ke rumah sakit sebelum dibawa ke rumah duka, walaupun tidak diotopsi.
Iman mengatakan, di kamar hotel tersebut ditemukan resep obat.
Baca: Ketua DPRD Lebak Dindin Nurohmat Ditemukan Tewas di Kamar Hotel, Penyebab Kematian Belum Diketahui
"Secara spesifik saya harus cek lagi (jenis obatnya). Yang jelas berdasarkan keterangan saksi ada keluhan dada dan juga kita sempat konfrontir bahwa ada riwayat sakit," ujarnya.
Penyebab kematian masih didalami aparat kepolisian. Sejumlah saksi sedang diperiksa.
"Penyebab kematian nanti kita simpulkan setelah semua saksi kita periksa lengkap," ujarnya.
Kamar promo
Seorang petugas Hotel tersebut mengungkapkan, Dindin menyewa kamar jenis deluxe seharga Rp500 ribu.
Namun karena sedang promo, Dindin hanya perlu membayar Rp 350 ribu per malam.
"Dia deluxe, dia pesannya satu bed besar," ujar petugas Hotel tersebut, Senin (7/9/2020).
Petugas tersebut mengatakan, baru sekali melihat Dindin menginap di hotel tersebut.
Baca: Ketua DPRD DKI Sayangkan Sikap Pimpinan Fraksi yang Walkout Saat Rapat Pengesahan P2APBD
Meskipun sang petugas belum genap setahun bekerja di hotel yang dekat dengan Bundaran Alam Sutera itu.
Dindin menginap bersama seorang wanita di kamar 352.
Sampai saat ini kamar tersebut masih digaris polisi.
"Masih digaris polisi, kamar 352, yang deluxe. Saya kurang tahu, tapi memang sama perempuan, teman perempuannya," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Periksa Tiga Saksi Ungkap Penyebab Meninggalnya Ketua DPRD Lebak