Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jakarta Kembali Berlakukan PSBB Ketat, Bekerja dan Belajar dari Rumah

Keputusan menarik rem darurat ini diambil setelah dilakukan rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Jakarta Kembali Berlakukan PSBB Ketat, Bekerja dan Belajar dari Rumah
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Anies Baswedan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik 'rem darurat' kembali memberlakukan PSBB seperti awal pandemi Covid-19 muncul.

Kebijakan itu diambil Anies setelah melihat angka pertambahan kasus positif di Ibukota yang terus bertambah.

Keputusan menarik rem darurat ini diambil setelah dilakukan rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI.

"Kita semua dalam pertemuan tadi bersepakat untuk tarik rem darurat, yaitu bekerja di rumah, belajar dari rumah, dan usahakan beribadah juga dari rumah," ujar Anies, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Baca: BREAKING NEWS: Anies Tarik Kebijakan Rem Darurat, Jakarta Kembali ke PSBB Awal Pandemi

Dengan kata lain, Anies akan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) namun lebih ketat dari PSBB sebelum masa transisi.

Menurutnya jika pembatasan secara ketat tidak dilakukan maka situasi akan semakin mengkhawatirkan dengan penuhnya kapasitas rumah sakit.

"Kita akan terus meningkatkan kapasitas, tapi jika tidak ada pembatasan ketat, maka akan mengulur waktu dan rumah sakit akan penuh," kata dia.

Rekomendasi Untuk Anda

Anies mengatakan kebijakan tersebut akan diterapkan mulai tanggal 14 September mendatang.

"Tidak ada pilihan bagi jakarta kecuali menarik rem darutat sesegera mungkin," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas