5.000 Personel Satpol PP Dikerahkan Kawal PSBB Total di Ibu Kota
"Jumlahnya lebih dari 5.000 orang. Tiap harinya diarahkan mengawasi protokol kesehatan," ucap Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mulai Senin (14/9/2020) bakal menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total.
Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin, mengatakan pihaknya akan mengerakan 5.000 personel untuk mengawal PSBB Total.
Ribuan personel Satpol PP ini akan mengawasi tempat-tempat yang biasanya ramai dikunjungi masyarakat.
"Jumlahnya lebih dari 5.000 orang. Tiap harinya diarahkan mengawasi protokol kesehatan," ucap Arifin, saat dihubungi, Sabtu (12/9/2020).
Baca: Relawan Satgas Covid-19 Total 31.475 Orang, Terbanyak di Jakarta dan Jabar
"Selain itu, juga mengawasi pelanggaran dan ketertiban umum, objek vital, itu tetap kami lakukan," lanjutnya.
Dia menegaskan, Satpol PP DKI Jakarta tetap berfokus terhadap penegakan aturan PSBB.
"Pada prinsipnya kami seluruh jajaran dengan kekuatan penuh akan mengawal pengawasan PSBB dengan jauh lebih intens," tegas Arifin.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Jakarta PSBB Total, Kasatpol PP DKI Siap Kerahkan 5 Ribu Personel,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.