Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5.000 Personel Satpol PP Dikerahkan Kawal PSBB Total di Ibu Kota

"Jumlahnya lebih dari 5.000 orang. Tiap harinya diarahkan mengawasi protokol kesehatan," ucap Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in 5.000 Personel Satpol PP Dikerahkan Kawal PSBB Total di Ibu Kota
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
TERTIB MASKER - Petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub DKI.Jakarta, menggelar operasi tertib masker di 57 titik wilayah ibukota, Kamis (10/9/2020). Kegiatan ini digelar dalam upaya meminimalisir penyebaran Covid-19 di Jakarta yang semakin tak terkendali dan membuat Gubernur Anies Baswedan melakukan tarik rem darurat dalam penanganan Covid-19. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mulai Senin (14/9/2020) bakal menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total.

Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin, mengatakan pihaknya akan mengerakan 5.000 personel untuk mengawal PSBB Total.

Ribuan personel Satpol PP ini akan mengawasi tempat-tempat yang biasanya ramai dikunjungi masyarakat.

"Jumlahnya lebih dari 5.000 orang. Tiap harinya diarahkan mengawasi protokol kesehatan," ucap Arifin, saat dihubungi, Sabtu (12/9/2020).

Baca: Relawan Satgas Covid-19 Total 31.475 Orang, Terbanyak di Jakarta dan Jabar

TERTIB MASKER - Petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub DKI.Jakarta, menggelar operasi tertib masker di 57 titik wilayah ibukota, Kamis (10/9/2020). Kegiatan ini digelar dalam upaya meminimalisir penyebaran Covid-19 di Jakarta yang semakin tak terkendali dan membuat Gubernur Anies Baswedan melakukan tarik rem darurat dalam penanganan Covid-19. WARTA KOTA/NUR ICHSAN
TERTIB MASKER - Petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub DKI.Jakarta, menggelar operasi tertib masker di 57 titik wilayah ibukota, Kamis (10/9/2020). Kegiatan ini digelar dalam upaya meminimalisir penyebaran Covid-19 di Jakarta yang semakin tak terkendali dan membuat Gubernur Anies Baswedan melakukan tarik rem darurat dalam penanganan Covid-19. WARTA KOTA/NUR ICHSAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

"Selain itu, juga mengawasi pelanggaran dan ketertiban umum, objek vital, itu tetap kami lakukan," lanjutnya.

Dia menegaskan, Satpol PP DKI Jakarta tetap berfokus terhadap penegakan aturan PSBB.

"Pada prinsipnya kami seluruh jajaran dengan kekuatan penuh akan mengawal pengawasan PSBB dengan jauh lebih intens," tegas Arifin.

BERITA TERKAIT

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Jakarta PSBB Total, Kasatpol PP DKI Siap Kerahkan 5 Ribu Personel

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas