Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas PA Minta Pemprov DKI Hentikan Pendekatan Kriminalisasi Terhadap Manusia Silver

Arist mengatakan para anak tersebut justru dieksploitasi oleh orang yang memperkerjakan mereka.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Komnas PA Minta Pemprov DKI Hentikan Pendekatan Kriminalisasi Terhadap Manusia Silver
Warta Kota
Manusia silver dijaring Satpol PP 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menghentikan pendekatan razia dan kriminalisasi terhadap anak-anak yang menjadi manusia silver dan ondel-ondel.

Menurut Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait, razia serta kriminalisasi terhadap manusia silver dan ondel-ondel merupakan pelanggaran hak asasi manusia.

"Langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengatasi anak yang tereksploitasi sebagai manusia silver dan pengamen ondel-ondel dengan menggunakan pendekatan razia dan kriminalisasi, lalu mengirim ke panti-pasti sosial adalah tidak tepat dan tidak menyelesaikan masalah bahkan melanggar hak asasi manusia," kata Arist melalui keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Sabtu (12/9/2020).

"Di samping itu anak-anak yang tereksploitasi ini harus dikategorikan dan ditempatkan sebagai korban sehingga penanganannya menggunakan pendekatan anak sebagai korban dan pendekatan perlindungan anak," tambah Arist.

Baca: Tanggapan Manusia Silver setelah Warga Dilarang Beri Uang & Didenda Rp 50 Juta: Kami Mohon Solusi

Baca: Viral Dua Ondel-ondel Adu Jotos hingga Bahayakan Pengguna Jalan, Warganet Tanyakan Nilai Budaya

Arist mengatakan para anak tersebut justru dieksploitasi oleh orang yang memperkerjakan mereka.

Dari penelusuran Tim Advokasi dan Litigasi Komnas PA diperoleh informasi bahwa ratusan bahkan ribuan anak dieksploitasi secara sistematis dan terorganisir.

Menurut Arist, sebaiknya Pemprov DKI Jakarta justru menindak pihak tersebut. Para pelaku dapat dikenakan sanksi pidana karena mengeksploitasi anak-anak.

BERITA REKOMENDASI

"Sesungguhnya harus di berlakukan kepada si pengeksploitasi bukan kepada korban. Sehingga si pelaku atau si pemberi kerja dapat dikenakan saksi pidana," kata Arist.

Dua kelompok pengamen ondel-ondel terlibat baku hantam pada Minggu (21/6/2020) diduga karena berebut wilayah.
Dua kelompok pengamen ondel-ondel terlibat baku hantam pada Minggu (21/6/2020) diduga karena berebut wilayah. (Tangkapan Layar Instagram @Info_Ciledug)

Arist menilai munculnya anak sebagai manusia silver di DKI Jakarta adalah masalah sosial baru.

Selain itu, hal tersebut merupakan praktek eksploitasi ekonomi.

"Demi kepentingan terbaik anak, Komnas PA sebagai lembaga independen yang memberikan pembelaan dan perlindungan anak di Indonesia meminta Pemprov untuk menghentikan pendekatan kriminal dan kekerasan untuk mengatasi dan menangani anak korban eksploitasi sebagai manusia silver dan ondel-ondel," pungkas Arist.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas