Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anies Pilih PSBB, Ridwan Kamil Terapkan PSBM untuk Bogor, Depok dan Bekasi, Apa Bedanya?

Keputusan itu diambil sesuai menggelar rapat virtual bersama para kepala daerah di Bodebek di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (14/9/2020).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Anies Pilih PSBB, Ridwan Kamil Terapkan PSBM untuk Bogor, Depok dan Bekasi, Apa Bedanya?
Kolase tribunnews.com (Warta Kota/Herudin, YouTube/Kompas tv)
Anies Baswedan dan Ridwan Kamil 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Jika Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menanggulangi pandemi covid-19 maka beda halnya dengan kota-kota di dekat Jakarta.

Bukan PSBB, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memutuskan untuk tetap menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro ( PSBM) bagi wilayah sekitar Jakarta seperti Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek).

Ketiga daerah Bodebek tersebut merupakan daerah penyangga Ibukota Jakarta.

Keputusan itu diambil sesuai menggelar rapat virtual bersama para kepala daerah di Bodebek di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (14/9/2020).

Baca: Sanksi Tegas untuk Ojek yang Berkerumun selama PSBB Ketat di Jakarta

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II atau pengetatan mulai hari ini.

Keputusan itu direspons oleh Pemprov Jabar, khususnya untuk wilayah Bodebek yang sudah sejak awal selalu seirama dengan Pemprov DKI Jakarta dalam penanganan Covid-19.

"Tadi pagi pukul 09.00 WIB saya sudah merapatkan dengan kepala daerah di Bodebek. Kesimpulan yang pertama kita mendukung sepenuhnya kebijakan PSBB ketat di Jakarta dari Pak Anies, dengan melakukan pola yang sama di wilayah yang berdekatan Jakarta, dengan PSBB ketat tapi dengan pola yang namanya PSBM," tutur Emil di Makodam III Siliwangi, Kota Bandung, Senin.

Berita Rekomendasi

Emil menjelaskan, penerapan PSBM dilakukan karena tidak sepenuhnya aktivitas ekonomi berhubungan langsung dengan Jakarta.

Untuk itu, perlu perlakuan berbeda bagi daerah yang kegiatan ekonominya bersifat mandiri.

Artinya, pengetatan hanya dilakukan di wilayah dengan potensi penularan yang tinggi.

Sama halnya ketika klaster Secapa AD di Bandung, penutupan hanya dilakukan untuk wilayah sekitar, tidak dalam skala kota.

"PSBM karena Bodebek ini ada wilayah yang ekonominya berhubungan dengan Jakarta, ada juga yang ekonominya sifatnya mandiri. Tentu perlakuan PSBB-nya dilakukan berbeda, sehingga kami menyimpulkan PSBM adalah metode yang paling pas untuk situasi perbedaan seperti ini," kata Emil.

Dari sisi epidemologi, tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Jabar hanya sekitar 51-53 persen.

Padahal, menurut Emil, idealnya tingkat kesembuhan di Jabar berkisar di angka 70 persen.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas