Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Larang Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri di Rumah, Anies Baswedan Ambil Langkah Tegas

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ambil langkah tegas di tengah penerapan PSBB dan larang pasien Covid-19 isolasi mandiri di rumah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Grid Network
zoom-in Larang Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri di Rumah, Anies Baswedan Ambil Langkah Tegas
istimewa
Larang Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri di Rumah, Anies Baswedan Ambil Langkah Tegas 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat pada Senin, (14/9/2020).

PSBB ketat ini diterapkan mulai Senin (14/9/2020) hingga 2 minggu ke depan.

Hal itu diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pada Minggu (13/9/2020) siang.

"Pesan paling penting PSBB tetap berada di rumah, kecuali mendesak dan esensial," ujar Anies Baswedan dalam Breaking News Kompas TV.

Dalam pemberlakuan PSBB, Anies mengatakan isolasi mandiri di rumah tinggal untuk pasien Covid-19 tidak berlaku lagi.

"Jadi mulai besok (Senin) semua yang ditemukan positif diharuskan untuk isolasi secara terkendali di tempat-tempat yang telah ditetapkan (pemerintah)," ungkap Anies Baswedan.

Isolasi mandiri tidak diizinkan lagi, hal itu demi mencegah terjadinya penyebaran virus corona di klaster-klaster perumahan.

Rekomendasi Untuk Anda

Baca Selengkapnya

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas