Jadi Tempat Isolasi, Hotel Ibis Grogol Petamburan Sudah Diisi 15 Pasien Covid-19 Tanpa Gejala
Kini Hotel Ibis di Grogol Petamburan sudah diisi 15 pasien Covid-19, satu kamar hanya diisi satu pasien yang positif Covid-19 kategori OTG.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satu hotel di Jakarta Barat disediakan untuk menampung pasien Covid-19.
Kini Hotel Ibis di Grogol Petamburan tersebut sudah diisi 15 pasien Covid-19.
Kepala Suku Dinas Kesehatan Kristi Wathini mengatakan hingga kini baru satu hotel di Jakarta Barat yang berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan Sudin Kesehatan Jakarta Barat.
"Sementara yang baru kordinasi dengan Dinkes dan Sudinkes baru Hotel Ibis di Grogol Petamburan," ujar Kristi dikonfirmasi Selasa (15/9/2020).
Kristi menuturkan, ada 150 kamar yang disediakan hotel tersebut untuk isolasi Covid-19.
Di mana satu kamar hanya boleh diisi satu pasien.
Sehingga hanya satu tempat tidur disediakan untuk satu kamar.
Pasien Covid-19 yang diisolasi di hotel itu juga harus pasien kategori konfirmasi swab positif tanpa gejala.
Baca: Total 15 Hotel Bintang 2 dan 3 di DKI Jakarta Disiapkan Sebagai Tempat Karantina OTG Covid-19
Diberitakan sebelumnya pemerintah akan menanggung biaya isolasi mandiri pasien terkonfirmasi virus corona atau Covid-19 namun tidak menunjukkan gejala (Orang Tanpa Gejala/OTG) di hotel bintang dua dan tiga.
"Kami akan terus menambah kapasitas tempat tidur, tenaga kesehatan, dan fasilitas pendukung atau obat-obatan," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dilansir Kompas.com Minggu (13/9/2020).
Airlangga menyebut secara nasional fasilitas kesehatan masih memadai berdasarkan tingkat keterisian tempat tidur pasien Covid-19 di ruangan Unit Perawatan Intensif (ICU) dan ruang isolasi.
Ia mengungkapkan rata-rata tingkat keterisian tempat tidur di ICU mencapai 46,11 persen dan di ruang isolasi mencapai 47,88 persen tersebar di rumah sakit rujukan di delapan provinsi prioritas.
Khusus di Jakarta dan Bali, lanjut dia, pemerintah memberikan perhatian karena keterisian tempat tidur dan ruang isolasi sama-sama mencapai di atas 50 persen.
“Sedangkan enam daerah lain di bawah 50 persen dan bed occupancy ratio (rasio keterisian tempat tidur) yang ideal menurut WHO antara 60-80 persen,” ungkap Airlangga.
Baca: Selain DKI, Ini Wilayah yang Disiapkan Hotel Karantina oleh Pemerintah Pusat
Secara nasional, tingkat kesembuhan pasien Covid-19 mencapai 71,2 persen dan tingkat kematian akibat Covid-19 mencapai 4,1 persen.
Pemerintah memang berencana mengubah kamar-kamar di hotel bintang 3 ke bawah untuk dijadikan rumah sakit darurat selama pandemi virus corona.
RS corona diperlukan untuk menambah kapasitas tempat tidur.
"Jadi peningkatan rumah sakit dan fasilitas kesehatan itu juga akan terus menambah fasilitas di hotel, termasuk memanfaatkan hotel bintang 2 dan 3 seperti yang dicontohkan di Sulawesi Selatan," kata Airlangga.
Menurut Ketua Umum Partai Golkar ini, kebutuhan tambahan tempat tidur rumah sakit diperlukan mengingat okupansi di RS corona yang jadi rujukan pasien Covid-19 semakin tinggi.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Hotel Ibis Grogol Petamburan Jadi Tempat Isolasi Covid-19, Sudah Diisi 15 Kasus Positif,