Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapi PSBB Ketat yang Diterapkan Anies Baswedan, IDI Jakpus: Kita Maunya Lockdown Dua Minggu

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jakarta Pusat mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan lockdown selama dua pekan.

Penulis: Daryono
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Tanggapi PSBB Ketat yang Diterapkan Anies Baswedan, IDI Jakpus: Kita Maunya Lockdown Dua Minggu
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pengendara melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (14/9/2020). Provinsi DKI Jakarta resmi melakukan pengetatan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) kembali selama dua pekan mulai 14 sampai 25 September 2020 dikarenakan adanya peningkatan kasus positif Covid-19 selama 12 hari pertama bulan September. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jakarta Pusat mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan lockdown selama dua pekan.

Lockdown di DKI Jakarta itu perlu diberlakukan guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

"Dari pihak kedokteran, kita maunya lockdown, puasa bergerak 14 hari. Kasih kesempatan tubuh orang sehat mematikan itu virus dan mudah-mudahan di hari ke-15 kita berakivitas dengan perlahan-lahan," kata Ketua Bidang Publikasi Ilmiah IDI Cabang Jakarta Pusat, dr Fariz Nurwidya dalam wawancara di program Apa Kabar Indonesia, Senin (14/9/2020) sebagaimana dikutip dari Youtube TV One. 

Baca: Jakarta PSBB, Ridwan Kamil Terapkan PSBM unntuk Bogor, Depok, dan Bekasi

dr Fariz mengakui kondisi ketersediaan fasilitas kesehatan di DKI Jakarta saat ini hampir seluruhnya penuh.

Dari 67 rs rujukan Covid-19 di jakarta, beberapa di antaranya sudah melaporkan 100 persen ICU-nya penuh, per 14 September 2020

"Benar bahwa angka ketersediaan ICU habis, itu tidak boleh dibiarkan. Sudah banyak cerita dokter di Puskesmas kalau dia mau ngirim pasien ke rumah sakit rujukan itu bisa menelepon berkali-kali ke berbagai rumah sakit sampai akhirnya baru bisa mengirim pasien ke rumah sakit rujukan itu dalam 12 jam atau 1 hari sekarang saking sulitnya. Ada 67 rs rujukan di Jakarta dan beberapa sudah melaporkan 100%  ICU-nya penuh per 14 September 2020," beber ahli paru ini.

dr Fariz melanjutkan, kondisi di DKI Jakarta saat ini, antara jumah pasien dengan ketersediaan infrastruktur untuk penanganan Covid-19 saling berkejaran.

Berita Rekomendasi

Jika kondisi ini dibiarkan terlalu lama dengan eksperimen seperti PSBB ketat atau transisi, pihaknya khawatir kondisi Covid-19 akan semakin berat ditangani.

"Soal penyelamatan nyawa bukan soal bed ICU tapi juga infratruktunya, skilnya, kompetensinya, perawat dan dokter terlatih. Maka kita berkejaran dengan waktu dan tidak boleh dibiarkan. Jika skema ini gagal (PSBB ketat,-Red), kami memprediksi berat untuk bereksperimen berlama -lama," ujar dia.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria mengatakan salah satu penyebab diberlakukannya PSBB ketat mulai Senin kemarin adalah peningkatan penyebaran kasus Corona secara signifikan yang kemudian berdampak pada fasilitas kesehatan yang penuh hingga lahan pemakaman yang berkurang. 

"Jadi memang salah satu penyebab PSBB ketat kembali itu di antaranya kita melihat ada siginifikan penyebaran yang kemudian berdampak terhadap fasilitas kesehatan penuh, ICU, tempat tidur rumah sakit," ujar dia. 

Di sisi lain, Pemprov pun juga meningkatkan infrastruktur kesehatan untuk penanganan Covid-19 seperti penambahan tempat tidur rumah sakit hingga penambahan tenaga medis. 

Baca: Cegah Kerumunan Warga, Danau Sunter Selatan di Jakarta Utara Diberi Pita Kuning

Namun, Riza mengingatkan, peningkatan fasilitas kesehatan itu tidak ada artinya jika tidak ada pengurangan penyebaran.

"Jadi, ini memang kejar-kejaran anataran faskes dan penyebaran kasus," ujar dia. 

Diketahui sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberlakukan PSBB ketat atau PSBB seperti awal wabah mulai Senin kemarin. 

Anies mengatakan situasi wabah Corona di Jakarta saat ini dalam kondisi darurat. 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memimpin apel pengawasan dan penindakan PSBB di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2020).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memimpin apel pengawasan dan penindakan PSBB di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2020). (TRIBUNNEWS.COM/DANANG TRIATMOJO)

Hal ini berdasarkan angka kematian, keterpakaian tempat tidur isolasi, keterpakaian ICU khusus Covid-19. 

Dengan adanya kedaruratan itu, Pemprov memutuskan kembali menerapkan PSBB ketat sebagaimana di awal wabah.

"Maka dengan melihat kedaruratan ini, maka tidak ada banyak pilihan bagi jakarta keuali untuk menarik rem darurat sesegara mungkin."

"Dalam rapat gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di Jakarta tadi sore, disimpulkan kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan PSBB seperti pada masa awal wabah dulu."

"Bukan lagi PSBB tramsisi tapi PSBB sebagaimana masa awal wabah dulu," kata Anies sebagaimana dikutip dari tayangan Youtube DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020). 

Baca: Protokol Kesehatan Bagi Warga Jakarta yang Ingin Belanja ke Mall Selama Masa PSBB Jilid 2

(Tribunnews.com/Daryono)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas