Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aksi Keji Sepasang Kekasih Mutilasi Manajer HRD Jadi 11 Bagian, Uang Korban Dikuras Untuk Beli Emas

Sepasang kekasih menjadi otak pembunuhan dan mutilasi terhadap manajer HRD perusahaan kontraktor Rinaldi Harley Wismanu (32).

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Aksi Keji Sepasang Kekasih Mutilasi Manajer HRD Jadi 11 Bagian, Uang Korban Dikuras Untuk Beli Emas
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
DAF (26) alias Fajri dan LAS (27) alias Laeli tersangka kasus mutilasi saat ditemui Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana 

Kedua pelaku dibekuk dari rumah yang baru mereka kontrak di Perumahan Permata Cimanggis, RT 2/RW 20, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Rabu (16/9/2020) sekitar pukul 16.30.

Menurut warga, saat dibekuk, pasangan kekasih itu sempat mencoba kabur dari belakang rumah dan naik ke genteng rumah tetangganya.

Namun karena rumah mereka sudah dikepung petugas, upaya mereka gagal.
Keduanya tampak pasrah saat ditangkap.

Penangkapan kedua pelaku sempat menjadi tontonan warga.

Hal itu dikatakan Arnet Kelmanutu (30) warga sekitar yang turut menyaksikan penangkapan kedua pelaku.

Baca: Kasus Mutilasi Jenazah Pria di Kalibata City, Polisi Tangkap 2 Orang yang Panjat Atap untuk Kabur

"Pelaku prianya, waktu ditangkap dari atas genteng rumah tetangga, masih pakai handuk. Sementara yang perempuan pakai baju terusan. Pelaku perempuan rambutnya agak pirang," kata Arnet Kelmanutu (30), warga Perumahan Permata Cimanggis, Depok, saat dihubungi Warta Kota, Kamis (17/9/2020).

Menurut Arnet dari informasi petugas saat itu yang datang dengan 3 mobil, kedua pelaku yang dibekuk adalah pelaku pembunuhan.

Berita Rekomendasi

"Tapi warga gak tahu pembunuhan dimana," katanya.

Setelah ditangkap, kata Arnet, rumah kontrakan pelaku dipolice line oleh petugas.

"Sehingga warga gak berani masuk," katanya.

Menurut Arnet, sekira pukul 22.00 malam, petugas Subdit Resmob Polda Metro Jaya, kembali datang ke lokasi penangkapan di rumah kontrakan itu, dengan membawa kedua pelaku.

"Kata petugas, mereka lakukan reka ulang penangkapan dan memeriksa kondisi rumah kontrakan," katanya.

"Malam itu baru diketahui informasi, bahwa keduanya adalah pelaku pembunuhan dan mutilasi seorang pria yang jenasahnya ditemukan di Apartemen Kalibata City," kata Arnet.

Arnet menjelaskan dari keterangan ketua RT dan pemilik kontrakan, kedua pelaku mulai mengontrak di rumah itu, sejak Senin (14/9/2020) atau dua hari sebelum ditangkap.

"Hari Senin itu, mereka ke Pengurus RT dan sempat diminta surat keterangan hasil swab test, KK, dan KTP mereka, sebelum tinggal di sama. Mereka mengaku suami istri, dan pindahan dari Apartemen Kalibata City," kata Arnet.

Mereka kata Arnet, kembali datang ke rumah kontrakan, Rabu (16/9/2020) siang, dan sempat berbincang dengan pengurus lingkungan setempat.

"Tapi baru berapa jam mereka di rumah kontrakan, tim dari Polda Metro Jaya datang dan langsung menangkap keduanya yang sempat mau kabur," ujar Arnet.(bum)

Penulis: Budi Sam Law Malau

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Uang Korban Mutilasi Dibelikan Emas Batangan 26 Gram, Motor N-Max, & Barang Lainnya

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas