Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aksi Keji Sepasang Kekasih Mutilasi Manajer HRD Jadi 11 Bagian, Uang Korban Dikuras Untuk Beli Emas

Sepasang kekasih menjadi otak pembunuhan dan mutilasi terhadap manajer HRD perusahaan kontraktor Rinaldi Harley Wismanu (32).

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Aksi Keji Sepasang Kekasih Mutilasi Manajer HRD Jadi 11 Bagian, Uang Korban Dikuras Untuk Beli Emas
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
DAF (26) alias Fajri dan LAS (27) alias Laeli tersangka kasus mutilasi saat ditemui Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sepasang kekasih menjadi otak pembunuhan dan mutilasi terhadap manajer HRD perusahaan kontraktor Rinaldi Harley Wismanu (32).

Pelaku DAF (26) alias Fajri dan LAS (27) alias Laeli membunuh dan memutilasi korban karena ingin menguasai uang yang ada di rekening ATM korban.

Keduanya berhasil menguras uang di rekening ATM korban senilai Rp 97 Juta.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan uang Rp 97 Juta yang diambil kedua pelaku dari rekaning ATM korban, diantaranya dibelikan 11 emas batangan Antam dengan total seberat 26 gram.

"Selain beli emas Antam, juga dibelikan motor Yamaha N-Max, dua laptop Asus abu-abu, juga perhiasan berupa 2 cincin Emas Bulgri, satu emas carties, dan satu Ipod," kata Nana dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020).

Selain itu, kata dia pelaku juga membeli 1 Handphone Iphone X warna hitam, 1 dompet merk Charles and Keith, 1 HP merk Vivo Y20, dan satu buah jam tangan merk Tissot 1853 TISSOT.

Baca: Duga Ada Korban Lain, Kapolda Metro Jaya Dalami Kasus Mutilasi di Kalibata City

"Tersangka DAF ini perannya sebagai eksekutor atau yang membunuh korban serta memutilasinya. Sementara LAS perannya mengajak korban Rinaldi untuk bertemu dan menyewa apartemen di Pasar Baru, Jakarta Pusat," kata Nana.

Berita Rekomendasi

Menurut Nana, korban Rinaldi dan LAS sudah saling mengenal lewat aplikasi mencari jodoh, Tinder, sejak setahun lalu.

"Mereka mengenal dan sering chatting di aplikasi tinder," kata Nana.

Dari sana LAS meminta nomor WhatsApp (WA) korban untuk mempermudah komunikasi.

"Mereka yakni LAS dan korban, akhirnya sering chatting lewat WA," tambah Nana.

Kemudian katanya, pada 5 September, LAS dan Rinaldi kembali berkomunikasi.

Baca: Pelaku Mutilasi di Apartemen Kalibata City Terancam Hukuman Mati

"Mereka janjian bertemu pada 7 September di Apartemen Pasar Baru," kata Nana.

Saat itu kata Nana, LAS ingin meminjam uang Rp 2 Juta kepada korban untuk keperluan sehari-hari.

Korban pun bersedia bertemu pada 7 September.

"Tanggal 7 September keduanya bertemu dan menyewa satu kamar Apartemen Pasar Baru Mansion di Jakarta Pusat. Mereka menyewa sampai tanggal 12 September," kata Nana.

Setelah bertemu di sana, korban dan LAS berpisah.

Baca: Kronologi Sepasang Kekasih Bunuh dan Mutilasi Manajer HRD di Apartemen, Berawal Dari Aplikasi Tinder

Sejak awal kata Nana apa yang dilakukan LAS dengan Rinaldi diketahui oleh DAF.

"DAF ini adalah pacar LAS. Mereka sudah merencanakan untuk menghabisi Rinaldi. Sebab LAS tahu bahwa korban ini memiliki finansial lebih atau orang berada" kata Nana.

Karenanya kata Nana, dalam pertemuan LAS dengan Rinaldi sebelumnya, LAS mengetahui nomor PIN ATM korban.

Kemudian kata Nana, pada 9 September LAS dan Rinaldi kembali janjian bertemu dan bersama-sama masuk ke kamar Apartemen Pasar Baru Mansion yang sudah disewa sebelumnya.

"Namun sebelum LAS dan korban masuk, tersangka DAF sudah mendahului masuk ke kamar apartemen dan bersembunyi di kamar mandi," kata Nana.

Kemudian tambah Nana, korban dengan tersangka LAS sempat berbincang di kamar apartemen.

"Setelah berbincang, korban dan LAS kemudian berhubungan. Ketika keduanya berhubungan itulah, tersangka DAF keluar dari kamar mandi dan menghantamkan batu bata yang sudah disiapkan ke kepala korban sebanyak 3 kali. Lalu menusuk tubuh korban dengan pisau 7 kali hingga korban meninggal dunia," kata Nana.

Baca: Ditemukan Lubang Mirip Kuburan di Rumah Terduga Pelaku Mutilasi di Apartemen Kalibata City

Setelah korban meninggal dunia kata Nana, keduanya sempat kebingungan untuk membuang dan menyembunyikan jenasah korban.

"Kemudian keduanya sepakat memotong-motong tubuh korban untuk memutilasinya," kata Nana.

Keduannya kata Nana sempat keluar apartemen untuk membeli golok dan gergaji guna keperluan memutilasi tubuh korban.

"Jenasah korban sempat mereka pindahkan dari tempat tidur ke kamar mandi di apartemen itu," ujarnya.

Setelah membeli golok dan gergaji mereka kembali ke apartemen dan melakukan mutilasi.

"Ini salah satu kejahatan yang sangat keji yang mereka lakukan. Jenasah dimutilasi menjadi 11 bagian dimasukkan ke dalam tas kresek. Lalu disimpan di dua koper dan satu ransel," katamya.

Jenasah korban yang dimutilasi itu kata Nana kemudian di bawa pelaku menggunakan mobil taksi online ke Apartemen Kalibata City yang juga disewa pelaku.

"Di sana di lantai 16 apartemen Kalibata City, jenasah mutilasi mereka simpan," kata Nana.

Para pelaku kata Nana, kemudian mencari rumah kontrakan dan mendapatkanya di Perumahan Permata, Tapos, Depok.

"Di rumah kontrakan itu, kedua pelaku berencana mengubur jenasah korban yang dimutilasi untuk menghilangkan jejak," katanya.

Di belakang rumah kontrakan di Tapos, Depok itulah kata Nana, pelaku sudah sempat membuat lubang untuk mengubur jenasah korban.

"Namun keduanya berhasil kami tangkap di Perumahan Permata Cimanggis, Tapos, Depok itu pada Rabu 16 September 2020 kemarin," kata Nana.

Saat dibekuk katanya DAF sempat berupaya melarikan diri.

"Sehingga kami lakukan tindakan tegas dan terukur melumpuhkan pelaku dengan timah panas," ujarnya.

Terhadap kedua pelaku kata Nana dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya korban.

"Ancaman hukumannya maksimal pidana mati, atau seumur hidup atau sekurangnya pidana penjara hingga 20 tahun," kata Nana.

Mengaku pasangan suami istri

Dua pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Rinaldi, sempat mengaku pasangan suami istri saat akan menyewa rumah kontrakan di Perumahan Permata, Tapos, Depok, tempat dimana keduanya dibekuk.

Kedua pelaku dibekuk dari rumah yang baru mereka kontrak di Perumahan Permata Cimanggis, RT 2/RW 20, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Rabu (16/9/2020) sekitar pukul 16.30.

Menurut warga, saat dibekuk, pasangan kekasih itu sempat mencoba kabur dari belakang rumah dan naik ke genteng rumah tetangganya.

Namun karena rumah mereka sudah dikepung petugas, upaya mereka gagal.
Keduanya tampak pasrah saat ditangkap.

Penangkapan kedua pelaku sempat menjadi tontonan warga.

Hal itu dikatakan Arnet Kelmanutu (30) warga sekitar yang turut menyaksikan penangkapan kedua pelaku.

Baca: Kasus Mutilasi Jenazah Pria di Kalibata City, Polisi Tangkap 2 Orang yang Panjat Atap untuk Kabur

"Pelaku prianya, waktu ditangkap dari atas genteng rumah tetangga, masih pakai handuk. Sementara yang perempuan pakai baju terusan. Pelaku perempuan rambutnya agak pirang," kata Arnet Kelmanutu (30), warga Perumahan Permata Cimanggis, Depok, saat dihubungi Warta Kota, Kamis (17/9/2020).

Menurut Arnet dari informasi petugas saat itu yang datang dengan 3 mobil, kedua pelaku yang dibekuk adalah pelaku pembunuhan.

"Tapi warga gak tahu pembunuhan dimana," katanya.

Setelah ditangkap, kata Arnet, rumah kontrakan pelaku dipolice line oleh petugas.

"Sehingga warga gak berani masuk," katanya.

Menurut Arnet, sekira pukul 22.00 malam, petugas Subdit Resmob Polda Metro Jaya, kembali datang ke lokasi penangkapan di rumah kontrakan itu, dengan membawa kedua pelaku.

"Kata petugas, mereka lakukan reka ulang penangkapan dan memeriksa kondisi rumah kontrakan," katanya.

"Malam itu baru diketahui informasi, bahwa keduanya adalah pelaku pembunuhan dan mutilasi seorang pria yang jenasahnya ditemukan di Apartemen Kalibata City," kata Arnet.

Arnet menjelaskan dari keterangan ketua RT dan pemilik kontrakan, kedua pelaku mulai mengontrak di rumah itu, sejak Senin (14/9/2020) atau dua hari sebelum ditangkap.

"Hari Senin itu, mereka ke Pengurus RT dan sempat diminta surat keterangan hasil swab test, KK, dan KTP mereka, sebelum tinggal di sama. Mereka mengaku suami istri, dan pindahan dari Apartemen Kalibata City," kata Arnet.

Mereka kata Arnet, kembali datang ke rumah kontrakan, Rabu (16/9/2020) siang, dan sempat berbincang dengan pengurus lingkungan setempat.

"Tapi baru berapa jam mereka di rumah kontrakan, tim dari Polda Metro Jaya datang dan langsung menangkap keduanya yang sempat mau kabur," ujar Arnet.(bum)

Penulis: Budi Sam Law Malau

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Uang Korban Mutilasi Dibelikan Emas Batangan 26 Gram, Motor N-Max, & Barang Lainnya

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas