Pelaku yang Mutilasi Rinaldi Ternyata Sarjana Lulusan Kampus Ternama di Indonesia, Dulunya Pintar
Yusri menjelaskan dalam rekonstruksi kasus ini ada 37 adegan yang telah diperagakan oleh kedua pelaku.
Editor: Hasanudin Aco
Pelaku membunuh korban dan memutilasinya di kamar apartemen sewaan di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat, pada 9 September lalu.
Keduanya dibekuk dari rumah yang baru mereka kontrak di Perumahan Permata Cimanggis, RT 2/RW 20, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Rabu (16/9/2020) sekitar pukul 16.30.
Motif pelaku dipastikan ingin menguasai harta korban atau uang di rekening ATM korban.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan usai membunuh dan memutilasi korban, tersangka LAS alias Laeli, kemudian mengecat atau mewarnai rambut hitam sebahunya menjadi pirang, untuk menghilangkan jejak atau agar tak dikenali.
"Jadi tersangka LS alias Laeli ini sengaja menngecat rambutnya menjadi warna pirang untuk menghilangkan jejak. Sehingga tidak ada yang mengenalinya. Jadi dia ingin merubah penampilannya," kata Nana, Kamis (17/9/2020).
Dengan merubah penampilan, kata Nana, Laeli berharap tidak dikenali siapa pun terutama teman korban.
Dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis sore, DAF dan LAS juga dihadirkan ke hadapan wartawan.
Keduanya mengenakan baju tahanan warna oranye dengan kedua tangan diborgol ke depan. LAS tampak berambut pirang dan kerap menutupi wajahnya dengan rambut sebahunya itu.
DAF yang ditembak di kedua kakinya karena berupaya kabur saat ditangkap, menggunakan kursi roda. Ia juga kerap menundukkan wajahnya sepanjang konferensi pers.
Sementara LAS yang mengecat rambut sebahunya menjadi pirang juga melakukan hal sama. Ia kerap menundukkan wajahnya dan menutupinya dengan rambut pirangnya.
Nana menjelaskan setelah membunuh korban kedua pelaku berhasil menguras uang di rekening ATM korban senilai Rp 97 Juta.
Uang itu kata Nana, diantaranya dibelikan 11 emas batangan Antam dengan total seberat 26 gram, sepeda motor Yamaha N-Max, dua laptop Asus abu-abu, juga perhiasan berupa 2 cincin Emas Bulgri, satu emas carties, dan satu Ipod.
Selain itu, kata dia pelaku juga membeli 1 Handphone Iphone X warna hitam, 1 dompet merk Charles and Keith, 1 HP merk Vivo Y20, dan satu buah jam tangan merk Tissot 1853 TISSOT.
"Tersangka DAF ini perannya sebagai eksekutor atau yang membunuh korban serta memutilasinya. Sementara LAS perannya mengajak korban Rinaldi untuk bertemu dan menyewa apartemen di Pasar Baru, Jakarta Pusat," kata Nana.