Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Manajer HRD Dipaksa Sebut Password HP, Pelaku Fajri Ternyata Belajar Mutilasi dari Internet

Manajer HRD Rinaldy sempat dipaksa sebutkan password hp saat kondisi sekarat, begini kronologinya

Editor: tribunjakarta.com
zoom-in Manajer HRD Dipaksa Sebut Password HP, Pelaku Fajri Ternyata Belajar Mutilasi dari Internet
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana memberikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan mutilasi, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020). Polisi menangkap dua pelaku mutilasi Rinaldi Harley Wismanu yang ditemukan di Apartemen Kalibata City, Jakarta, dengan motif ingin menguasai harta korban. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM - Tersangka Laeli alias LAS (27) rupanya mengakses ponsel Rinaldy Harley Wismanu (32) secara ilegal.

Laeli sempat memaksa manajer HRD itu untuk mengungkap password ponselnya dalam kondisi korban yang tengah sekarat setelah dirusuk tersangk Fajri alias DAF (26).

Fakta ini terkuak setelah rekonstruksi digelar di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat, pada Jumat (18/9/2020).

Rekonstruksi dipimpin oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn SImanjuntak, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen, Kanit III Resmob AKP Mugia Yarry dan Kanit IV Resmob AKP Noor Marghantara.

Peristiwa ini diawali ketika Laeli dan Rinaldy berhubungan badan di dalam apartemen tersebut.

Lalu, Fajri yang telah mengumpat di lemari sebelumnya, memukul kepala korban menggunakan batu bata sebanyak tiga kali.

Tak hanya itu, Fajri juga membekap korban dengan posisi yang ditengkurapkan.

Berita Rekomendasi

"Adegan 12: tersangka LAS keluar dari kamar mandi pada saat posisi korban dibekap dan menanyakan PIN ponsel korban," terang penyidik Iptu Sidik.

HALAMAN SELANJUTNYA>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas