Pelaku Mutilasi Dua Kali Angkut Potongan Tubuh Korban ke Apartemen Kalibata City Pakai Taksi Online
Sejumlah fakta baru terungkap setelah kepolisian melakukan rekontruksi rentetan aksi mutilasi yang dilakukan Laeli Atik Supriyatin (27) dan Djumadil A
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Pada tanggal 9 September 2020, korban dan LAS masuk ke kamar apartemen yang sebelumnya sudah ditunggu DAF.
"Rupanya DAF sudah mendahului masuk di apartemen tersebut. DAF bersembunyi di kamar mandi," kata Nana.
Kemudian korban dan LAS melakukan hubungan badan.
Pada saat keduanya sedang bercinta, DAF yang memang sedari awal sudah membekali diri dengan batu bata, keluar kamar mandi dan langsung memukul kepala korban.
Tak sampai di situ, korban kemudian ditusuk sebanyak tujuh (7) kali oleh DAF hingga meninggal dunia.
Usai korban tewas, DAF dan LAS sempat kebingungan untuk menghilangkan jejak dan membawa keluar mayat korban dari apartemen.
Baca: Kasus Mutilasi di Kalibata City, Korbannya Remaja Laki-laki, Ditemukan di Tower Ebony, Rabu Sore
"Setelah itu mereka kebingungan mau diapakan, karena kalau dibawa kesulitan," ujarnya.
Kemudian keduanya keluar dari apartemen untuk membeli golok, gergaji, sprei dan cat tembok berwarna putih.
Setelah mendapatkan barang-barang tersebut, tubuh korban dimutilasi keduanya menjadi 11 bagian.
Bagian-bagian tubuh tersebut disimpan dalam kantong kresek, lalu dimasukkan lagi ke dua buah koper dan satu tas ransel.
Keduanya juga mengganti sprei dan mengecat ulang tembok yang banyak dibercaki darah korban.
Koper-koper itu lalu diangkut menggunakan taksi online menuju lantai 16 Kalibata City, Jakarta Selatan.
LAS yang sudah mengetahui pin ATM korban kemudian menggasak uang sebesar Rp 97 juta dari rekening korban.
Kedua pelaku menggunakan uang itu untuk membeli logam mulia berbagai ukuran, perhiasan emas, motor merk Yamaha Nmax, dan menyewa rumah di perumahan Permata Cimanggis, Depok.