Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Kejar Bandar Narkoba Cai Hi Fan yang Kabur dari Lapas Tangerang Lewat Gorong-gorong

Belum diketahui bagaimana cara napi tersebut membuat terowongan tersebut dan berapa lama ia menyelesaikannya.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polri Kejar Bandar Narkoba Cai Hi Fan yang Kabur dari Lapas Tangerang Lewat Gorong-gorong
net
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya memburu bandar narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 1 Tangerang.

Dia kabur dengan membuat gorong-gorong besar di dalam sel.

"Terkait dengan adanya napi yang melarikan diri dari lapas nanti kita akan berkoordinasi dengan lapas memang benar ada satu napi dari warga China kasus narkoba yang melarikan diri. Kita akan lakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (20/9/2020) 

Yusri mengatakan pihaknya fokus pengejaran terhadap terpidana.

Baca: Bak Film Hollywood, Napi Lapas Tangerang Kabur dengan Membuat Lubang Keluar Penjara

Sebaliknya, pengawasan dalam sel merupakan wewenang dari lembaga pemasyarakatan.

"Sebenarnya menanyakan ini lebih jelasnya bagus ke teman-teman dari lapas. Karena larinya bukan di kantor polisi tapi kami koordinasi. Ada kode etik sendiri. Mereka punya aturan sendiri," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kaburnya narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang dari kamar tahanan menjadi perhatian.

Berita Rekomendasi

Napi yang divonis mati itu diketahui kabur dengan cara membuat lubang dari kamarnya dan tembus ke gorong-gorong saluran air pada Senin (14/9) lalu.

Dari foto yang diterima, lubang besar tersebut lebih mirip dengan terowongan.

Belum diketahui bagaimana cara napi tersebut membuat terowongan tersebut dan berapa lama ia menyelesaikannya.

Napi tersebut diketahui bernama Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53), seorang bandar besar narkoba dari Cina.

Pria yang divonis mati sejak tahun 2017 lalu, memanfaatkan kelengahan petugas.

Publik pun bertanya-tanya tentang bentuk pengawasan petugas, hingga peristiwa tersebut bisa terjadi.

Pasalnya, berdasarkan data yang didapat, bandar narkotika ini kabur dengan cara menggali lubang dari kamar tahanannya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas