Tenggak Miras Oplosan, Lima ABK di Kapal Ikan Tewas
Lima anak buah kapal (ABK) KM Starindo Jaya Maju VI tewas usai menenggak miras oplosan di atas kapal mereka.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima anak buah kapal (ABK) KM Starindo Jaya Maju VI tewas usai menenggak miras oplosan di atas kapal mereka.
Setelah kelima ABK itu tewas, nakhoda kapal dan awak lainnya berupaya menghubungi keluarga korban.
Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Morry Edmond menjelaskan, rekan-rekan korban di kapal tersebut mencoba mengontak keluarga korban setelah pada 5 September kelima ABK tersebut tewas bersamaan.
"Jadi nakhoda berupaya menghubungi (keluarga korban) karena masih di laut bebas keterbatasan komunikasi pada saat mulai mendekat ada sinyal mereka sudah beritahu ke keluarga," ucap Morry di Kantor Perwakilan Polres Kepulauan Seribu, Sabtu (19/9/2020).
Ketika kelima ABK tewas usai tenggak miras, KM Starindo Jaya Maju VI saat itu tengah berada di perairan Samudera Hindia.
Kapal kemudian berlayar pulang menuju ke Muara Baru, dan ketika memasuki perairan Kepulauan Seribu, keluarga kelima korban sudah mengetahui adanya peristiwa tersebut.
"Ada perjanjian kerja laut namanya, jadi keluarga sudah monitor pada saat sudah masuk perairan Kepulauan Seribu keluarga sudah tahu ada keluarganya yang meninggal," ucap Morry.
Adapun keputusan untuk memasukkan lima jenazah ABK ke dalam ruangan pendingin kapal tersebut memiliki tujuan tersendiri.
Nakhoda dan rekan korban lainnya berniat untuk mengawetkan jenazah kelima ABK tersebut untuk dipulangkan ke keluarganya.
"Jadi ada niatan dari nakhoda kapal untuk mengawetkan jenazah ini, tidak dibuang ke laut dan itu memang upaya yang cukup baik," ucap Morry.
• Belum Ada Hotel yang Bersedia Jadi Tempat Perawatan Pasien Covid-19 di Depok
• Kasus Covid-19 Kota Tangerang Melonjak, Pemerintah Wajibkan Pemilik Usaha Bentuk Satgas
Diberitakan sebelumnya, Kapal ikan KM Starindo Jaya Maju VI ditemukan tengah mengangkut lima jenazah ABK di perairan Pulau Pari, Kabupaten Kepulauan Seribu, Kamis (17/9/2020).
Penemuan kapal pengangkut jasad manusia ini terjadi saat aparat Polres Kepulauan Seribu tengah menggelar Operasi Yustisi serta patroli rutin.
Polisi mendapati lima jenazah ABK tersebut disimpan di dalam ruangan pendingin.
Kelima ABK yang meninggal dunia itu masing-masing bernama Putra Enggal Pradana (19), Khoirul Mutaqqin (24), M. Zulkarnaen (24), Mohammad Son Haji (27), serta Miftakhul Huda (21).