Warga Tambun, Bebalan dan Tarumajaya Kini Bisa Urus SIM di Satpas SIM Tambun
Satpas SIM Tambun segera beroperasi, warga Tambun, Babelan dan Tarumajaya yang ingin mengurus SIM tidak perlu lagi ke Satpas SIM Deltamas, Cikarang.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, TAMBUN - Satpas SIM Tambun di Gedung PGRI Metland di Jalan Berlian Timur, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi segera beroperasi.
Satpas SIM ini dibangun untuk mengurangi pemohon di kantor Satpas SIM Deltamas, Cikarang Pusat, termasuk untuk mengurangi antrean masyarakat akan kebutuhan mengurus SIM.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan memaparkan kini masyarakat bisa membuat SIM baru atau memperpanjang di Satpas SIM Tambun.
“Pelayanan di Satpas SIM Tambun telah diresmikan dan dimulai. Warga Kabupaten Bekasi yang tinggal di Tambun, Babelan, Tarumajaya dan sekitarnya bisa ke sana, tidak perlu jauh ke Cikarang,” ujar Hendra, pada Minggu (20/9/2020).
Dalam satu hari Kantor Satpas SIM Tambun dapat melayanai 200 orang pemohon.
Di sini terdapat pula tempat praktik untuk kendaraan roda dua dan roda empat.
Hendra menjelaskan, hadirnya pelayanan Satpas ini memberikan kenyamanan, ketertiban, serta kemudahan.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Metro Bekasi, AKBP Ojo Ruslani menambahkan, Satpas SIM Tambun akan segera beroperasi dalam waktu dekat.
Semua pelayanan dan fasilitas sudah lengkap.
Ruang tunggu mampu menampung 150-200 pemohon, serta sudah diberi jarak sesuai protokol kesehatan.
Kemudian alur permohonan SIM baru dan SIM perpanjangan dibuat secara terpisah (one way), sehingga tak ada potensi penumpukkan pemohon di satu jalur.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Tidak Perlu Jauh-jauh ke Cikarang, Warga Tambun, Babelan, Tarumajaya Kini Buat SIM di Satpas Tambun,