Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pedagang Korban Kebakaran Pasar Cempaka Putih Dijanjikan Bantuan Program

Sedikitnya 672 kios terbakar dan 404 kios selamat dengan kerugian diperkirakan Rp24,8 miliar di kasus kebakaran Pasar Cempaka Putih.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pedagang Korban Kebakaran Pasar Cempaka Putih Dijanjikan Bantuan Program
HANDOUT
Puing kios-kios yang terbakar di Pasar Cempaka Putih, Jakarta. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM menjanjikan memberikan bantuan program sesuai kebutuhan para pedagang Pasar Cempaka Putih yang terdampak kebakaran.

Kebakaran yang terjadi pada Kamis (24/9/2020) sedikitnya 672 kios terbakar dan 404 kios selamat,dengan kerugian diperkirakan Rp24,8 miliar.

"Pertama-tama kami ikut prihatin dengan musibah ini dan berharap pedagang yang terdampak musibah ini diberikan kesabaran. Kami juga kebetulan tinggal di daerah Cempaka Putih dan sering berbelanja di sini,'' ujar Sekretaris KemenkopUKM Rully Indrawan di Jakarta, Senin (28/9/2020). 

Baca: Pasar Cempaka Putih Akan Kembali Buka Pada 16 Juli 2020, Protokol Kesehatan Covid-19 Diperketat

KemenkopUKM juga akan melakukan koordinasi internal untuk memberikan bantuan tanggap darurat kepada para pedagang, maupun eksternal termasuk kepada PD Pasar Jaya yang mengelola pasar Cempaka Putih.

KemenkopUKM juga menyiapkan bantuan program yang Insha Allah dialokasikan pada 2021, kita akan kaji bantuan apa yang cocok dan sesuai kebutuhan para pedagang terdampak musibah kebakaran pasar Cempaka Putih ini,"tambah dia.

Sementara itu Dirut LPDB KUMKM Supomo mengatakan kehadirannya di pasar Cempaka Putih karena LPDB KUMKM sudah menganggap Koppas Cempaka Putih sebagai keluarga besar.

Berita Rekomendasi

"Kami juga merasakan itu, karena kemarin saya masih kunjungan ke luar kota baru sekarang saya bisa hadir," katanya.

Supomo mengatakan pinjaman yang sudah dinikmati pedagang, akan diberikan kelonggaran pada Koppas Cempaka putih untuk penundaan pembayaran sampai 12 bulan.

"Kami juga sadar pedagang butuh modal kerja lagi untuk menggeliat lagi, kami masih hitung untuk bantuan modal kerja baru. Memang ini harus dibersihkan dulu yang penting Tempat Penampungan Sementara (TPS) dibangun dulu karena harus ada tempat dulu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas