Anggota DPRD DKI Setuju Konsep Mini Lockdown Jokowi Ketimbang PSBB Anies
Gembong Warsono mengatakan ibu kota cocok untuk menerapkan mini lockdown untuk menekan penyebaran Covid-19.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan ibu kota cocok untuk menerapkan mini lockdown untuk menekan penyebaran Covid-19.
"Jakarta saya kira akan lebih cocok diterapkan lockdown mini," ujar Gembong Warsono kepada wartawan, Rabu (30/9/2020).
Ia menjelaskan setidaknya ada dua keuntungan jika ibu kota efektif menerapkan mini lockdown atau pengetatan secara lokal.
Selain mampu merangkul pelibatan masyarakat dalam memutus rantai penularan, mini lockdown juga bisa menggeluatkan perekonomian secara stabil.
Sebab penerapan mini lockdown hanya diperuntukan pada daerah yang punya kategori zona merah.
Kondisi itu berbeda dengan penerapan PSBB di ibu kota yang menyasar pada sektor-sektor perekonomian dan mencakup seluruh wilayah.
"Karena sifatnya lokal di daerah berdasarkan klaster bisa dilakukan lockdown, kalau Jakarta bisa efektif dibandingkan PSBB total," pungkasnya.
Konsep Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengingatkan agar pemerintah daerah menerapkan intervensi berbasis lokal dalam menghadapi Pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan Presiden dalam rapat terbatas Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, (28/9/2020).
"Berkaitan dengan intervensi berbasis lokal. Ini perlu saya sampaikan sekali lagi kepada komite bahwa intervensi berbasis lokal ini agar disampaikan kepada provinsi kabupaten kota," kata Presiden.
Menurut Presiden pembatasan berskala mikro akan lebih efektif menekan penyebaran Covid-19. Mulai dari pembatasan di tingkat desa, tingkat kampung, tingkat RW, RT, kantor atau pondok pesantren.
"Saya kira itu lebih efektif. Mini lockdown yang berulang itu akan lebih efektif," kata Presiden.
Baca: Pemerintah Klaim Kerap Diskusi dengan Pakar Dalam Tangani Pandemi Covid-19
Jangan sampai menurut Presiden dalam menanggulangi penyebaran Covid-19, pemerintah daerah menggenerailisir kondisi. Karena hal itu akan merugikan banyak orang.
"Jangan sampai kita generalisir satu kota atau satu kabupaten apalagi satu provinsi, ini akan merugikan banyak orang," pungkasnya.
PSBB Anies
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerapkan PSBB di Jakarta untuk mengantisipasi semakin meningkatnya kasus Covid-19.
Anies Baswedan meminta warganya tetap berada di rumah selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid 2 atau pengetatan PSBB.
Pasalnya, cara paling ampuh menekan penyebaran Covid-19 di ibu kota ialah dengan membatasi mobilitas warga.
Hal ini bisa dilihat dari tren penuranan kasus Covid-19 di ibu kota yang mulai terlihat sejak pengetatan PSBB diterapkan pada 14 September lalu.
"Pelandaian yang mulai tampak belakangan ini juga seirimh dengan peningkatan pendudukan yang tetap berada di rumah," ucapnya, Kamis (24/9/2020) dikutip dari Tribun Jakarta.
Meski demikian, Anies mengakui, masih banyak warga yang beraktivitas di luar rumah selama masa pengetatan PSBB ini.
"Saat ini, masih sekira 50 persen penduduk diam di rumah saja," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Untuk mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini pun mengajak seluruh warganya turut andil dalam menekan penyebaran Covid-19.
Caranya dengan tetap di rumah dan tidak bepergian bila tidak ada hal penting yang harus dilakukan.
"Kita masih harus bekerja bersama untuk memutus mata rantai penularan, pemerintah meningkatkan 3T (tracing, testing, treatment) dan warga perlu berada di rumah," kata Anies.
Dengan tetap berada di rumah, Anies optimis, penyebaran Covid-19 bisa segera dikendalikan.
"Pergerakan penduduk jelas berpengaruh pada peningkatan penularan virus. Semakin tinggi pergerakan pendudukan, semakin tinggi penularan virus," tuturnya.
Adapun pengetatan PSBB atau PSBB jilid 2 telah diterapkan Anies sejak 14 September lalu dan bakal berakhir 27 September 2020 mendatang.
Jelang berakhirnya, Anies memutuskan untuk memperpanjang pengetatan PSBB selama dua pekan ke depan atau hingga 11 Oktober 2020 mendatang.
"Jumlah kasus aktif masih bertambah dan perlu menjadi perhatian, terutama terkait kapasitas fasilitas kesehatan," ucapnya, Kamis (24/9/2020).
• Chelsea Resmi Perkenalkan Kiper Baru Saingan Kepa: Edouard Mendy
Selain dua faktor tersebut, Anies menyebut, pihaknya juga memberi perhatian khusus terhadap jumlah kematian karena Covid-19 yang juga terus meningkat selama September ini.
"Yang juga perlu menjadi perhatian khusus adalah angka kematian yang masih terus meningkat, meski menunjukkan tanda awal pelandaian yang mana tingkat kematian saat ini sebesar 2,5 persen," ujarnya dalam keterangan tertulis.