Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kronologi Lengkap Napi Cai Changpan Kabur dari Lapas Tangerang, Lubangi Kamar Tahanan dengan Sekop

Seperti diketahui, pihak berwajib mendapatkan barang bukti alat bangunan berupa sekop dalam penyelidikan kasus tersebut.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Irsan Yamananda
zoom-in Kronologi Lengkap Napi Cai Changpan Kabur dari Lapas Tangerang, Lubangi Kamar Tahanan dengan Sekop
Kompas TV
Terpidana hukuman mati dalam kasus narkoba, Cai Changpan kabur dari sel tahanan Lapas Kelas I Tangerang dengan cara membuat gorong-gorong. 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi telah menyelenggarakan tempat kejadian perkara (TKP) pelarian narapidana bandar narkoba Cai Changpan dari Lapas Kelas I Tangerang.

Seperti diketahui, pihak berwajib mendapatkan barang bukti alat bangunan berupa sekop dalam penyelidikan kasus tersebut.

Polisi menduga, sekop itu digunakan Cai Changpan untuk menggali lubang di kamar tahanan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

"Dia (Cai Changpan) menggunakan ada sekop (untuk menggali)."

"Termasuk alat-alat yang kami temukan di TKP itu, seperti besi, obeng, pahat, karung, tanah," ujarnya kepada wartawan, Selasa (29/9/2020).

 Pelaku Aksi Corat-coret Dinding Mushala dan Gunting Sajadah di Tangerang Berhasil Ditangkap Polisi

 Dugem Bareng Wanita Cantik, Pejabat Ini Tak Sadar Positif Covid-19, Ketahuan Setelah Diciduk Polisi

 Bubarkan Acara yang Dihadiri Gatot Nurmantyo, Polisi Sebut Pihak Penyelenggara Terlambat Ajukan Izin

Suasana pemindahan narapidana bandar narkoba dari Lapas Kelas I Tangerang, Selasa (22/9/2020).
Suasana pemindahan narapidana bandar narkoba dari Lapas Kelas I Tangerang, Selasa (22/9/2020). (Dokumentasi/Humas Ditjen Pemasyarakatan)

Yusri mengatakan, Cai Changpan menggali lubang kamar tahanan itu dalam rentang waktu delapan bulan.

Rekomendasi Untuk Anda

Lubang galiannya sendiri mencapai 30 meter untuk tembus ke luar lapas dan melakukan pelarian.

"Dia lakukan selama delapan bulan, jadi setiap dia mengeruk (tanah) dimasukkan plastik, kemudian dia buang di tong sampah di dalam nanti ditutupi lagi," katanya.

Barang bukti lain yang didapatkan polisi berupa pakaian kotor, pompa air, dan selang.

HALAMAN SELANJUTNYA =======>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas