Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selama Pengetatan PSBB di DKI Jakarta Volume Kendaraan Menurun 21 Persen

Penurunan volume kendaraan yang melintas di Jakarta selama masa pengetatan PSBB yang telah berlangsung dua minggu.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Selama Pengetatan PSBB di DKI Jakarta Volume Kendaraan Menurun 21 Persen
Tribunnews/Herudin
Petugas gabungan melakukan operasi yustisi protokol kesehatan untuk menekan angka positif Covid-19 di sekitar Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (25/9/2020). Pemprov DKI Jakarta memutuskan perpanjangan pengetatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 11 Oktober 2020 mendatang. Tribunnews/Herudin 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyampaikan adanya penurunan volume kendaraan yang melintas di Jakarta selama masa pengetatan Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang telah berlangsung dua minggu.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan penurunan volume kendaraan mencapai 21 persen dibandingkan sebelum masa pengetatan PSBB.

"Contoh Sudirman-Thamrin hari Senin, 7 September 2020 volume sebesar 89.446 sedangkan Senin 14 September 2020 volume sebesar 70.509. Jadi ada penurunan volume sebesar 21,1 persen," kata Kombes Sambodo kepada wartawan, Rabu (30/9/2020).

Baca: DKI Jakarta PSBB, Warga Malah Pergi ke Mall Pinggiran Saat Akhir Pekan, Pengelola Buka Suara

Baca: Lagi-lagi Jokowi Singgung PSBB Ketat di Jakarta: Generalisir Satu Kota akan Merugikan Banyak Orang

Petugas Tiga Pilar menggelar operasi yustisi 2020 Pencegahan Covid 19 di Kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (25/9/2020). Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa PSBB diperketat hingga 11 Oktober mendatang.  PSBB ketat ini dilakukan karena masih ada potensi terjadinya kenaikan angka kasus positif Covid-19 jika pelonggaran diberlakukan. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)
Petugas Tiga Pilar menggelar operasi yustisi 2020 Pencegahan Covid 19 di Kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (25/9/2020). Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa PSBB diperketat hingga 11 Oktober mendatang. PSBB ketat ini dilakukan karena masih ada potensi terjadinya kenaikan angka kasus positif Covid-19 jika pelonggaran diberlakukan. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) (WARTAKOTA/Angga Bhagya Nugraha)

Sambodo menuturkan penurunan volume kendaraan paling banyak di Jalan Jenderal Sudirman dan MH Thamrin. Pasalnya, banyak kantor-kantor di daerah tersebut yang telah mulai memberlakukan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH).

Namun demikian, pihaknya juga menyiapkan personel jika untuk tetap memantau arus lalu lintas di ruas jalan Jakarta. Hal itu mencegah adanya kemacetan yang situasional dan tindakan kejahatan.

"Kalau macetnya sudah tidak ada juga, tapi kami tetap turunkan personel," tutupnya.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas