Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pamit Buat Konten YouTube, Siswi SMP Terjaring Razia Satpol PP Jajakan Diri di Hotel

STN nyaris pingsan saat menjemput putrinya yang terjaring razia oleh Satpol PP Kota Tangerang, Banten, Minggu (4/10/2020).

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pamit Buat Konten YouTube, Siswi SMP Terjaring Razia Satpol PP Jajakan Diri di Hotel
(Warta Kota/Andika Panduwinata)
Hotel berbasis daring di Kota Tangerang disegel sementara oleh petugas karena diduga melakukan praktik prostitusi, Minggu (4/10/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - STN nyaris pingsan saat menjemput putrinya yang terjaring razia oleh Satpol PP Kota Tangerang, Banten, Minggu (4/10/2020).

Ia begitu terpukul saat tahu putrinya yang masih berstatus pelajar SMP terlibat prostitusi.

"Sumpah dia bilangnya mau buat konten youtube sama temen-temennya. Saya enggak tahu kalau dia jual diri," kata STN di Kantor Satpol PP Kota Tangerang.

Kendati sedang kesulitan ekonomi, STN mengaku kecewa putrinya bekerja sebagai pemuas nafsu lelaki hidung belang.

Baca: Seorang Ibu di Tangerang Pingsan Saat Tahu Anaknya yang Masih SMP Ternyata Jadi PSK

"Kamu kenapa? Sudah kamu sekolah saja biar mama yang cari biaya. Ade, mama enggak ikhlas dunia akhirat kalau kamu dapat uang dari jual diri, biarin mama saja yang capek," ucapnya terdengar lirih.

Bahkan STN sempat jatuh pingsan saat petugas menunjukan barang bukti beberapa alat kontrasepsi yang didapati dari tas putrinya tersebut.

"Ade, papah pasti lihat apa yang ade perbuat. Kasian papah ade," katanya STN tampak tubuhnya lunglai.

Berita Rekomendasi

Berbeda dengan STN, AF kakak kandung dari salah satu PSK yang saat itu juga turut diamankan mengaku telah mengetahui pekerjaan adik bungsunya tersebut.

Baca: Terungkap Fakta Baru Aksi Vandalisme di Mushala Tangerang, Tersangka Tertekan Tak Boleh Keluar Rumah

Bahkan AF menyebut sudah berkali-kali menasehati adik bungsunya yang masih berumur 16 tahun ini akan tetapi tidak diindahkan.

"Saya capek Lak ngurus ini anak. Sudah aja saya sekolahin malahan enggak masuk-masuk."

"Giliran saya enggak bolehin keluar dia ngamuk-ngamuk sampai jedotin pala ke tembok, saya sudah bingung ngurus ini anak," ungkap AF.

Meski demikian, AF meminta kepada petugas untuk memberikan kesempatan agar adik bungsunya tersebut untuk dilakukan pembinaan oleh keluarga,

"Saya malu Pak. Saya mohon untuk kali ini, habis ini saya bakal kirim dia ke pesantren dari pada kayak gini terus," tuturnya.

Ghufron Falfeli selaku Kepala Bidang Gakumda Satpol PP Kota Tangerang menjelaskan dalam operasi penegakan Perda 7/8 tahun 2005.

Baca: Kabur dari Lapas Tangerang, Cai Changpan Punya Jadwal Khusus untuk Gali Lubang

Pihaknya mendapat 7 orang terduga PSK dan 3 pasangan bukan suami istri.

Dalam melancarkan aksinya para terduga PSK itu memanfaatkan aplikasi pesan singkat jejaring sosial MiChat.

"Berdasarkan keterangan yang kami gali, awalnya mereka tidak mengenal satu sama lainnya."

"Namun karena sering menginap di hotel tersebut mereka membuat semacam komunitas," beber Ghufron.

Baca: Fakta Pelaku Vandalisme Musola di Tangerang, Dia Sedang Giat Belajar Agama Lewat Youtube

Bahkan, ketujuh orang terduga PSK tersebut secara swadaya menyewa tiga kamar sekaligus untuk memuluskan aksinya.

"Dua kamar mereka pakai untuk layani tamu. Satu kamar mereka pakai untuk berkumpul dan mereka patungan untuk membayar tiga kamar itu," imbuhnya.

Ia mengungkap, ketujuh orang terduga PSK tersebut dikembalikan kepada orangtua guna dilakukan pembinaan.

"Karena masih di bawah umur kami minta kepada keluarga untuk menjemputnya."

"Dan dibuatkan pernyataan kesanggupan untuk melakukan pembinaan terhadap anak - anak tersebut," kata Ghufron.

Disegel

Satu hotel berbasis daring di Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang disegel paksa Satpol PP, Minggu (4/10/2020) dini hari.

Sebelumnya, warga sekitar hotel mengeluhkan banyak perempuan yang menyediakan layanan prostitusi kepada pria hidung belang di hotel tersebut.

Warga mengaku menemukan alat kontrasepsi di sekitar hotel.

Kemudian, ada transkip percakapan antara petugas yang berpura-pura hendak memakai jasa yang diduga pekerja seks komersial (PSK).

"Kami sebelumnya mendapatkan laporan. Kemudian setelah kami lakukan pengintaian dan ditemukan cukup bukti yang kuat dilakukan penyegelan," ujar Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli, Minggu (4/10/2020).

Dia menjelaskan, pasca-penyegelan tersebut jajarannya akan memanggil pihak pengelola hotel untuk menjalani pemeriksaan dan kelengkapan administrasinya.

Pemeriksaan itu dilakukan sebagai langkah antisipatif dan sanksi administratif yang bakal dijatuhkan.

Untuk sementara ini, hotel tersebut disegel.

"Besok kami lakukan pemanggilan dan pengecekan. Kalau memang terbukti mereka tidak mengantongi izin administrasi dipastikan hotel tersebut kami lakukan segel permanen," ucapnya.

Selain itu, pada saat bersamaan petugas Satpol PP Kota Tangerang juga menyegel salah satu kedai kopi lantaran melanggar aturan Wali Kota Tangerang.

Kedai itu melanggar batas waktu operasional dan kapasitas pengunjung.

Berbeda dengan penyegelan hotel yang berlangsung kondusif, pada penyegelan kedai kopi tersebut petugas sempat mendapat perlawanan.

Baca: Detik-detik Cai Changpan Buat Lubang Kabur dari Lapas Tangerang, Ajak Teman Hingga Sembunyi di Hutan

Pengelola kedai tidak terima kedai kopinya ditutup sementara.

Dia mengaku telah melakukan koordinasi secara intensif dengan petinggi Muspika Kecamatan Karang Tengah seperti Danramil, camat dan polisi.

"Saya selalu koordinasi dengan camat," kata pemilik kedai kopi bernada tinggi.

Pemilik kedai kopi yang belum diketahui namanya tersebut bahkan menantang petugas yang hendak menyegel tempat usahanya.

Menurut pemilik kedai, pihak yang bisa menyegel tempat usahanya yakni pemerintah kecamatan, polisi, dan TNI.

"Panggil tiga pilar baru kami mau tutup. Saya berkoordinasi dengan camat dan danramil bahkan sama kapolsek"

"Penutupan hanya boleh dilakukan tiga pilar, mana boleh Satpol PP tutup," ujarnya.

Meski demikian, petugas tetap menyegel kedai kopi tersebut dan ketegangan sempat terjadi dapat diredam oleh jajaran Satpol PP dibantu polisi dan TNI.

 Penulis: Andika Panduwinata

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Tahu Sang Anak Terlibat Prostitusi, Ibu Ini Syok dan Nyaris Pingsan: Saya Bakal Kirim ke Pesantren

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas