Berkas Penyidikan Prada MI Sudah Dilimpahkan ke Oditur Militer
Untuk proses penyidikan terhadap Prada MI sudah kami limpahkan ke Oditur Militer II-07 Jakarta dan berkasnya sudah diterima
Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berkas penyidikan tersangka penyebaran berita bohong atau hoax yang diduga sebagai pemicu insiden penganiayaan dan perusakan yang diduga dilakukan oleh sekelompok oknum TNI di Ciracas Jakarta Timur dan sekitarnya pada Sabtu (29/8/2020) dini hari lalu telah selesai dan dilimpahkan ke Oditur Militer II-07 Jakarta.
Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD Letjen TNI Dodik Widjanarko mengungkapkan setelah pelimpahan berkas tersebut proses selanjutnya adalah penerbitan Skep Pera.
Hal itu diungkapkan Dodik saat konferensi pers di Markas Pusat Polisi Militer TNI AD Jakarta Pusat pada Rabu (7/10/2020).
"Untuk proses penyidikan terhadap Prada MI sudah kami limpahkan ke Oditur Militer II-07 Jakarta dan berkasnya sudah diterima, kita tinggal menunggu kapan yang bersangkutan akan dimintakan Skepra dan akan disidangkan," kata Dodik.
Baca: Update Insiden Ciracas: 74 Oknum TNI dari 3 Matra Ditetapkan Tersangka
Terkait dengan proses hukum tersangka lainnya, kata Dodik, masih perlu dilakukan tatanan keankuman dan kepaperaan mengingat jumlah tersangka yang telah ditetapkan relatif banyak.
"Nanti setelah dilakukan tatanan keankuman (atasan yang berhak memberi hukuman) dan kepaperaan (perwira penyerah perkara), makanya kemarin kita laksanakan gelar perkara untuk menata keankuman dan kepaperaan. Setelah itu baru dilengkapi dengan alat bukti. Setelah alat buktinya cukup diberkas," kata Dodik.
Setelah itu, lanjut Dodik, berkas dan tersangka akan diserahkan kepada oditur militer.
"Dari oditur militer mempelajari berkas itu, setelah itu dimohonkan kepada Papera dan prajurit tersebut akan disidangkan. Kita akan terbuka. Tunggu kabar berikutnya," kata Dodik.