Biasa Berburu di Hutan Tenjo, Giliran Cai Changpan yang Diburu Brimob dan Anjing Pelacak
Terpidana mati Cai Changpang disebut-sebut biasa berburu, hafal Hutan Tenjo, tempat persembunyiannya, kini giliran dia yang diburu Brimob dibantu K9.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pencarian terhadap Cai Changpan terus dilakukan melibatkan tim gabungan, Brimob hingga anjing pelajak (K9)
Hingga pencarian hari ke 24, Rabu (7/10/2020) pencarian tak kunjung membuahkan hasil.
Pencarian masih difokuskan di Hutan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Tim gabungan dari anggota Polri, petugas Lapas serta Brimob dan anjing pelacak sudah masuk ke dalam hutan.
Sisir pinggir dan dalam hutan, Cai Changpan Diburu Brimob dan anjing pelacak
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan Cai Changpan sering berburu di Hutan Tenjo.
Letak hutan itu berada di belakang rumah istrinya, alhasil dia sangat memahami medan di sana.
Disebutkan pula terpidana mati penyelundup sabu 110 kilogram itu sering berburu di hutan tersebut.
Kini giliran Cai Changpang yang diburu aparat keamanan.
Pencarian pada Cai Changpan tidak hanya dipusatkan di dalam hutan tapi juga di pinggir hutan.
Diharapkan penciuman anjing pelacak Polri bisa mengendus keberadaan Cai Changpan di tengah hutan.
"Tim masih bergerak. Dari Direktorat Kriminal Umum, Direktorat Narkoba, Brimob dan Polres juga sudah kami turunkan K9 di lapangan untuk melakukan pengejaran. Mudah-mudahan kami menangkap yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/10/2020).
Hingga saat ini, tim pencarian telah memperluas jangkauan pelacakan Cai Changpan dengan menyusuri desa-desa yang berada di sekitar Tenjo, Bogor, Jawa Barat.
"Kami perluas pencarian di Babakan dan masih ada beberapa saksi-saksi atau masyarakat yang melihat Cai Chang Pan di lapangan kemudian kami kembangkan," jelasnya.
Tak hanya itu, Yusri mengatakan pihaknya juga menyebarkan selebaran wajah Cai Changpan kepada warga-warga desa.
Harapannya, warga sekitar bisa turut membantu menangkap pelaku.
"Hutan Tenjo ini cukup luas, sekitar 7 kelurahan dengan 34 desa disana. Makanya kemarin saya sudah menyebarkan gambar DPO daripada yang bersangkutan untuk minta bantuan masyarakat, diharapkan masyarakat bisa membantu apabila melihat mengetahui untuk segera melaporkan petugas masih di lapangan," tukasnya.
Duet Brimob dan Anjing Pelacak Buru Cai Changpan
Dikutip dari website resmi Kompolnas, K9 merupakan bagian dari Polisi Satwa di dalam tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Meskipun tugasnya memberikan bantuan teknis kepada Polisi lainnya, tetapi peran dan fungsinya sangat strategis dan penting.
Banyak orang yang tidak tahu bahwa tamu negara setingkat Kepala Negara atau Kepala Pemerintahan atau Raja setelah pesawatnya mendarat di Bandara belum mau keluar pesawat sebelum Detasemen Anjing Pelacak (K-9) menyatakan clean & clear.
Ternyata untuk melakukan sterilisasi bandara atau tempat – tempat pertemuan kenegaraan sangat membutuhkan informasi keamanan dari K-9, yang notabene merupakan bagian dari Polisi Satwa.
Puluhan anjing dilatih untuk membantu polisi mengungkap berbagai kasus seperti kerusuhan, penjinak bom, bahan peledak, dan pengungkapan narkotika.
Polisi Satwa telah berdiri sejak tanggal 4 Juli 1959 ini, dalam struktur Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan satu di antara Direktorat di lingkungan Baharkam Polri dengan nama Direktorat Polisi Satwa.
Mereka bertugas untuk memberikan bantuan teknis kepada petugas Polisi lainnya, yang terdiri dari Detasemen K-9 (Polisi Anjing Pelacak : Kriminal, Handak, Narkotik, SAR, Tangkal Cegah/PHH) dan Detasemen Turangga (Polisi Berkuda).
Tugas Detasemen Anjing Pelacak (K-9) ini dibagi menjadi tiga, yaitu operasi menemukan bahan peledak, operasi pelacakan narkoba, dan operasi pengamanan.
Termasuk dilibatkan dalam pencarian pelaku tindak kejahatan ataupun pencarian mayat jika terjadi musibah, misalnya bencana longsor, gempa, dan lain – lain.
Dikutip dari korbrimob.polri.go.id, Brimob merupakan satuan elit Polri bertugas menanggulangi ancaman Kamtibmas yang berintensitas tinggi.
Satuan tertua di Kepolisian Negara Republik Indonesia lahir pada tanggal 14 November 1946.
Brimob selama ini banyak berkontribusi kepada bangsa dan negara dalam menjaga keamanan dan mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari berbagai ancaman dan gangguan kamtibmas.
Beragam gangguan kamtibmas yang sering ditangani seperti gerakan radikal bersenjata, aksi terorisme dan pengamanan unjuk rasa yang anarkis.
Untuk diketahui Cai Changpang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang pada 14 September 2020 lalu.
Mantan bandar narkoba tersebut kabur setelah membuat lubang dan terowongan di bawah kamar selnya.
Ia diduga kuat masuk ke dalam hutan di wilayah Desa Tenjo, Kabupaten Bogor.
Di desa inilah istri dan anak Cai Changpan tinggal.
Sekira 4,5 jam setelah kabur dari lapas, Ia sempat menemui istri dan anaknya itu.
Yusri Yunus mengatakan sejak diketahui bahwa Cai Changpan masuk ke dalam hutan, tim gabungan khusus yang dibentuk pihaknya menyisir hutan di Tenjo memburu Cai Changpan
Hutan di wilayah itu kata Yusri cukup luas dimana mencakup 7 kelurahan.
"Lalu dari keterangan warga, yang bersangkutan sempat keluar hutan dan ke salah satu desa dan membeli makanan di warung sana. Kemudian ia masuk kembali ke dalam hutan," ucap Yusri, Sabtu (3/10/2020).
Karenanya kata Yusri pihaknya menurunkan puluhan anggota Brimob, menambah kekuatan petugas gabungan yang memburu Cai Changpan.
Dua petugas lapas jadi tersangka
Dua orang petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Kota Tangerang berinisial S dan ES ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya diduga lalai dalam insiden kaburnya terpidana narkoba Cai Changpan dari kamar tahanan.
Kedua petugas lapas tersebut adalah Wakil Komandan Regu Lembaga Permasyarakatan Kelas 1 Kota Tangerang berinisial S dan petugas lapas di bidang kesehatan berinisial ES.
"Dari hasil gelar perkara, dua pegawai lapas berinisial S Wadanru di lapas kelas 1 Tangerang, dan satu lagi berinisial S adalah pegawai kesehatan di lapas kelas 1 Tangerang dari awal statusnya sebagai saksi kami naikan statusnya sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/10/2020).
Menurut Yusri, penyidik menemukan bukti ada indikasi kelalaian yang dilakukan oleh kedua tersangka.
Keduanya diduga turut membantu membelikan Cai Changpan pompa air yang digunakan untuk menggali lubang.
"Yang bersangkutan ada indikasi kelalaian membantu tersangka atau Cai Changpan ini melarikan diri dengan menyediakan alat pompa air. Pada saat dia menggali tersangka memesan kepada dua orang ini," ungkapnya.
Baca: Anjing K9 Dikirim ke Hutan Tenjo, Percepat Penangkapan Terpidana Mati Cai Changpan
Dijelaskan Yusri, kedua tersangka S dan ES juga menyimpan pompa air tersebut setelah selesai digunakan oleh Cai Changpan selama 8 bulan terakhir.
"Memang setiap hari keduanya menyimpan barang tersebut. Setelah selesai menggunakan kemudian disimpan selama hampir 8 bulan," pungkasnya.
Kepada kepolisian, keduanya mengakui sempat membelikan pompa air untuk Cai Changpan dengan imbalan masing-masing Rp 100 ribu.
Dalam kasus ini, kedua petugas lapas diduga telah melanggar pasal 427 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun. (tribun network/thf/Tribunnews.com)