Delta Spa di BSD City Hanya Menerima Tamu Khusus Member agar Bebas Operasi PSBB Kota Tangsel
Penggerebekan dilakukan guna menertibkan tempat hiburan dewasa yang diketahui masih beroperasi di tengah penerapan PSBB Kota Tangerang Selatan
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Penggerebekan yang dilakukan jajaran Kepolisian di Delta Spa and Lounge BSD City Tangerang Selatan, Banten, Selasa (6/10/2020) malam menguak sejumlah fakta.
Griya pijat yang berlokasi di kawasan Ruko Golden Boulevard, BSD City, Lengkong Karya, Serpong, Tangsel itu menerapkan sejumlah modus sehingga bebas beroperasi selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kota Tangsel.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra mengatakan, untuk menyamarkan operasinya, pihak manajemen Delta BSD City menggunakan modus dengan hanya menerima member atau pelanggan tetap.
Sehingga, bagi mereka yang tidak termasuk pelanggan tetap, pihak keamanan akan menolak kedatangan mereka.
"Buka diam-diam dan yang bisa masuk hanya member. Jadi dia masuknya memang dia milih-milih, kalau nggak member nggak bakal dikasih masuk. Jadi dia kucing-kucingan," ungkap AKP Angga Surya Saputra pada Selasa (6/10/2020) malam.
Lebih lanjut dijelaskannya, penggerebekan dilakukan guna menertibkan tempat hiburan dewasa yang diketahui masih beroperasi di tengah penerapan PSBB Kota Tangsel.
Baca: 1.000 Pekerja Spa dan Pekerja Hiburan Malam Bakal Geruduk Balai Kota DKI Protes PSBB
Dalam penggerebekan tersebut didapati sejumlah terapis wanita dan sejumlah pegawai di lokasi tersebut.
"Mereka buka diam-diam," ungkap AKP Angga Surya Saputra pada Selasa (6/10/2020) malam.
Walau diduga sarat praktek prostitusi serta tindak pidana penjualan orang (TPPO) di lokasi tersebut, AKP Angga Surya Saputra mengaku pihaknya masih melakukan penelusuran.
Pihaknya kini masih melakukan koordinasi dengan jajaran Satpol PP Kota Tangsel guna pendataan sejumlah terapis wanita yang diamankan dalam operasi tersebut.
"Belum mengarah ke sana (TPPO-red)," jelasnya.
Baca: Kasus Covid-19 di Tangerang Meningkat, Tempat Karaoke, Panti Pijat dan Spa Dilarang Beroperasi
"Kalau jumlah nanti sama Satpol PP saja karena nanti kita serahkan ke Satpol PP. Ini masih di data belom selesai. Kan barusan juga gerebeknya," jelasnya.
Bersamaan dengan hal tersebut, pihaknya kini telah menyegel griya pijat Delta Spa and Lounge BSD City.
Seluruh gedung griya pijat Delta Spa and Lounge BSD City kini terkunci rapat. (m23)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Mulus Beroperasi Selama PSBB Kota Tangsel, Ternyata Manajemen Delta BSD City Terapkan Modus Ini