Demo Menolak UU Cipta Kerja di Bekasi Rusuh, Mahasiswa Bentrok dengan Aparat
Mereka memulai long march dari kampusnya di wilayah Jalan Inspeksi Kalimalang, Cibatu, Kecamatan Cikarang Pusat.
Editor: Hasanudin Aco
Para mahasiswa maupun masyarakat yang hendak melakukan aksi unjuk rasa diminta agar dapat tertib serta tidak melakukan perbuatan anarkis.
"Kita terus berjaga jaga sebagai antisipasi, saat ini situasi kondusif," paparnya.
Buruh di Bekasi juga gelar aksi
Aksi unjuk rasa dan mogok kerja buruh di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dalam rangka menolak Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja masih terus berlanjut, Rabu (7/10/2020).
Aksi unjuk rasa dan mogok kerja itu didominasi dilakukan di area pabrik masing-masing.
"Masih lanjut, sesuai intruksi nasional. Unjuk rasa dan mogok kerja dilakukan di pabrik masing-masing dari kemarin 6-8 Oktober," kata Pimpinan Pengurus Cabang Federasi Sektor Pekerja, Percetakan Penerbitan Media dan Informatika, (PC FSP PPMI) SPSI Kota dan Kabupaten Bekasi, Heri Sopyan, pada Rabu (7/10/2020).
Ia meminta rekan pekerja untuk mematuhi intruksi nasional agar melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja di perusahaan masing-masing sampai ada petunjuk serta arahan terbaru.
"Kita lihat memang masih ada yang aksi di jalan, tetap dihimbau agar aksi di area pabrik sampai ada intruksi lebih lanjut," jelas dia.
Pengamatan Wartakota, sejumlah pekerja melakukan aksi di area pabrik seperti di PT Keihin Indonesia.
Para pekerja baik pria dan wanita melakukan aksi di dalam area pabrik dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak.
Mereka membentangkan tulisan serta spanduk penolakan UU Omnibuslawa Cipta Kerja. Bendera serikat juga dikibarkan, sesekali mereka berorasi atas sikap penolakan tersebut.
Koordinator Aksi, Dondi Abdurohim mengatakan bahwa ada 300 pekerja PT Keihin lalukan aksi mogok kerja dan unjuk rasa.
Sesuai intruksi serikat nasional, aksi dilakukan di area pabrik masing-masing.
"Aksi boleh dilakukan tapi lingkungan pabrik aja engga boleh keluar, untuk antispasii yang tidak diingiinkan jadi aksi dilakukan didalam saja. Itu juga sesuai intruksi nasional kan ya," katanya.