Demo Menolak UU Cipta Kerja di Bekasi Rusuh, Mahasiswa Bentrok dengan Aparat
Mereka memulai long march dari kampusnya di wilayah Jalan Inspeksi Kalimalang, Cibatu, Kecamatan Cikarang Pusat.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Ratusan mahasiswa Bekasi terlibat bentrok dengan aparat Kepolisian di kawasan Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (7/10/2020).
Dari informasi yang dihimpun, bentrok terjadi ketika mahasiswa melakukan long march dalam rangka menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Mereka memulai long march dari kampusnya di wilayah Jalan Inspeksi Kalimalang, Cibatu, Kecamatan Cikarang Pusat.
Saat hendak memasuki kawasan Jababeka, mereka dihadang aparat kepolisian sehingga terlibat bentrokan.
Dalam video yang beredar, terlihat mahasiswa memakai almamater bewarna biru terlibat saling dorong hingg saling pukul menggunakan bambu.
Baca: Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja di Bandung Rusuh, Siapa Kelompok yang Berpakaian Hitam?
Mahasiswa juga melempari batu ke arah polisi yang telah bersiaga menggunakan tameng.
Nampak, polisi dapat mengendalikan situasi yang membuat mahasiwa mundur.
Pihak kepolisian tampak berjaga di sekitar lokasi demonstrasi.
Akses Jalan Raya Jababeka juga diblokade polisi dengan membuat barisan sejajar dengan membawa tameng dan helm.
Kapolsek Cikarang Selatan, AKP Sukadi mengatakan mahasiswa yang berdemo berasal dari Kampus Pelita Bangsa.
Sebelumnya mereka telah diminta untuk tidak melakukan aksi turun ke jalan, karena situasi pandemi corona.
"Tapi mereka tetap lakukan, maka tadi kita kawal saat long march. Tapi engga tahu, mau masuk kawasan Jababeka maka terjadi gesekan. Tapi sudah ditangani tertangani," terang dia.
Sukadi menuturkan saat ini situasi sudah terkendali. Jalan yang awalnya ditutup, sekarang sudah dapat dilintasi pengendara.
Kepolisian dan TNI masih berjaga di kawasan Jababeka untuk mencegah terjadi insinden serupa.
Para mahasiswa maupun masyarakat yang hendak melakukan aksi unjuk rasa diminta agar dapat tertib serta tidak melakukan perbuatan anarkis.
"Kita terus berjaga jaga sebagai antisipasi, saat ini situasi kondusif," paparnya.
Buruh di Bekasi juga gelar aksi
Aksi unjuk rasa dan mogok kerja buruh di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dalam rangka menolak Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja masih terus berlanjut, Rabu (7/10/2020).
Aksi unjuk rasa dan mogok kerja itu didominasi dilakukan di area pabrik masing-masing.
"Masih lanjut, sesuai intruksi nasional. Unjuk rasa dan mogok kerja dilakukan di pabrik masing-masing dari kemarin 6-8 Oktober," kata Pimpinan Pengurus Cabang Federasi Sektor Pekerja, Percetakan Penerbitan Media dan Informatika, (PC FSP PPMI) SPSI Kota dan Kabupaten Bekasi, Heri Sopyan, pada Rabu (7/10/2020).
Ia meminta rekan pekerja untuk mematuhi intruksi nasional agar melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja di perusahaan masing-masing sampai ada petunjuk serta arahan terbaru.
"Kita lihat memang masih ada yang aksi di jalan, tetap dihimbau agar aksi di area pabrik sampai ada intruksi lebih lanjut," jelas dia.
Pengamatan Wartakota, sejumlah pekerja melakukan aksi di area pabrik seperti di PT Keihin Indonesia.
Para pekerja baik pria dan wanita melakukan aksi di dalam area pabrik dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak.
Mereka membentangkan tulisan serta spanduk penolakan UU Omnibuslawa Cipta Kerja. Bendera serikat juga dikibarkan, sesekali mereka berorasi atas sikap penolakan tersebut.
Koordinator Aksi, Dondi Abdurohim mengatakan bahwa ada 300 pekerja PT Keihin lalukan aksi mogok kerja dan unjuk rasa.
Sesuai intruksi serikat nasional, aksi dilakukan di area pabrik masing-masing.
"Aksi boleh dilakukan tapi lingkungan pabrik aja engga boleh keluar, untuk antispasii yang tidak diingiinkan jadi aksi dilakukan didalam saja. Itu juga sesuai intruksi nasional kan ya," katanya.
Aksi mogok kerja dan unjuk rasa di area pabrik ini dilakukan sejak Selasa (6/10/2020) hingga besok Kamis (8/10/2020).
Selepas itu, pihaknya menunggu komando lainnya apakah bakal terus dilakukan atau aksiny bakal turun ke jalan.
"Kalau intruksi nasional 6, 7, 8 Oktoberr ya, gimana lanjutannya kita berdasarkan satu komando saja kalau hentikan ya berhenti, kalau ke jalan juga ke jalan," beber dia.
Ia dan pekerja lainnya sangat berharap Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja dapat dibatalkan.
Soalnya, sangat bertolak belakang dengan kesejahteraan para pekerja.
"Tidak ada UMSK, cuti melahirkan tidak dibayar dihapuskan, kerja kontrak terus bagiamana nasi anak cucu kita nanti. Masih banyak yang lain, nah ini bener-benar merugikan," paparnya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Demonstrasi Tolak Pengesahan RUU Ciptaker di Cikarang Ricuh, Mahasiswa Bentrok dengan Aparat