Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

37 Remaja Diamankan Hendak Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja di DPR, Diduga Kelompok Anarko

Polisi mengamankan 37 remaja yang hendak mengikuti aksi demontrasi tolak UU Cipta Kerja di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020).

Editor: Adi Suhendi
zoom-in 37 Remaja Diamankan Hendak Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja di DPR, Diduga Kelompok Anarko
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi: Ratusan buruh mengenakan payung melakukan unjuk rasa menutup ruas jalan di depan gerbang masuk Balai Kota Bandung di Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Selasa (6/10/2020). Aksi ini dilakukan dalam rangka menolak Rancangan UU (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang baru disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), karena dinilai merugikan buruh dan mengabaikan Hak Asasi Manusia (HAM). Unjuk rasa menolak omnibus law juga dilakukan serentak di seluruh kota di Indonesia, bahkan sebagian buruh di beberapa kota akan melakukan aksi mogok kerja nasional dari 6 hingga 8 Oktober 2020. (TRIBYN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengamankan 37 remaja yang hendak mengikuti aksi demontrasi tolak UU Cipta Kerja di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020).

Mereka diamankan di Jalan Asia Afrika, Tanah Abang, Jakarta Pusat, sekitar pukul 11.30 WIB.

Diduga, puluhan pemuda tersebut merupakan kelompok Anarko Sindikalisme.

"Diduga Anarko," kata seorang petugas kepolisian yang mengamankan puluhan remaja itu.

Baca: MK Janji Tetap Netral Proses Gugatan Judicial Review Omnibus Law UU Cipta Kerja

Para remaja tersebut kemudian dibawa ke halaman Kantor Kelurahan Gelora.

Mereka duduk memanjang dalam dua barisan. Polisi kemudian meminta para remaja tersebut berhitung guna mengetahui jumlahnya.

BERITA TERKAIT

Totalnya mencapai 37 orang.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan puluhan remaja yang hendak melakukan aksi demonstrasi di gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020).

Baca: Menteri Tito: UU Cipta Kerja Mudahkan Masyarakat Buka Usaha, Pemda Diminta Permudah Izin

Puluhan remaja tersebut diduga merupakan kelompok Anarko Sindikalisme.

"Sejak Subuh kami sudah tangkap kurang lebih 40 anak," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi.

Menurut Sambodo, para remaja tersebut diduga mendapat ajakan untuk berdemonstrasi di DPR.

Baca: Singgung Kekurangan UU Cipta Kerja, Politikus Hanura: Adakah Analisis Dampak Regulasinya?

"Mereka kami amankan karena kumpul-kumpul dengan atribut hitam-hitam dan tidak jelas tujuannya," ujar dia.

"Daripada mengacau, provokasi, maka kami amankan dulu," tambahnya.

Puluhan remaja tersebut diamankan di beberapa lokasi, yakni Palmerah, Pancoran, dan Patal Senayan.

"Setelah dicek, mereka berasal Serang, Tangerang, Bogor, Jakarta, dan Bekasi," tutur Sambodo

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Mengamankan 37 Remaja Diduga Kelompok Anarko di Jalan Asia Afrika Senayan

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas