Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ekskavator Proyek MRT Fase 2 Dibakar Massa Aksi Tolak UU Cipta Kerja

Saat ini api yang berkobar telah dipadamkan oleh Dinas Pemadan Kebakaran DKI Jakarta dibantu pihak kepolisian.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ekskavator Proyek MRT Fase 2 Dibakar Massa Aksi Tolak UU Cipta Kerja
Danang Triatmojo/Tribunnews.com
Pemadaman mini ekskavator MRT Jakarta fase 2, usai dibakar massa aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020)/dok. MRT Jakarta 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sejumlah peralatan konstruksi pembangunan MRT fase 2 turut menjadi sasaran amukan massa aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja, pada Kamis (8/10/2020).

Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin mengatakan massa membakar 2 perangkat peralatan meliputi 1 unit mini ekskavator dan pagar proyek pembatas pembangunan MRT yang roboh.

"Dikarenakan aksi unjuk rasa pada hari ini 8 Oktober 2020, beberapa peralatan konstruksi MRT Fase 2 terdampak diantaranya 2 (dua) perangkat 1 Mmini Excavator milik kontraktor CP201 dan pagar proyek yang rubuh," kata Kamaluddin saat dikonfirmasi, Kamis petang.

Baca: Ada Demo Buruh dan Mahasiswa, KRL Beroperasi Normal

Baca: Demo Marak di Jakarta, KA Ubah Pola Operasi Kereta Jarak Jauh Tujuan Stasiun Gambir

Baca: Demo Omnibus Law di Malioboro Jogja Memanas hingga Pedagang Berlindung: Kegaduhan Luar Biasa

Saat ini api yang berkobar telah dipadamkan oleh Dinas Pemadan Kebakaran DKI Jakarta dibantu pihak kepolisian.

Usai proses pemadaman dan pendinginan, mini ekskavator yang hangus terbakar itu selanjutnya akan dievakuasi.

"Kejadian kebakaran mini excavator tersebut sudah dipadamkan oleh Kepolisian dan Dinas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta. Saat ini menunggu proses dievakuasi," pungkas dia.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas