Hendak Demo Tolak UU Cipta Kerja di Senayan, Polisi Amankan 37 Remaja Diduga Kelompok Anarko
Para remaja tersebut kemudian dibawa ke halaman Kantor Kelurahan Gelora. Mereka diduga hendak mengikuti aksi demo tolak UU Cipta Kerja.
Editor: Dewi Agustina
WARTAKOTA/Nur Ichsan
Ratusan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Tangerang, yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Tangerang, menggelar aksi unjukrasa mendukung perjuangan para buruh menolak UU Omnibus Law, di Tugu Adipura, Rabu (7/10/2020). Mereka mengecam keputusan pemerintah dan DPR yang telah mengesahkan UU Cipta Kerja yang dinilai sangat merugikan nasib buruh dan tidak berpihak pada rakyat. (Wartakota/Nur Ichsan)
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi kembali mengamankan puluhan remaja yang hendak mengikuti aksi demonstrasi tolak UU Cipta Kerja di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020).
Mereka diamankan di Jalan Asia Afrika, Tanah Abang, Jakarta Pusat, sekitar pukul 11.30 WIB.
Diduga, puluhan pemuda tersebut merupakan kelompok Anarko Sindikalisme.
"Diduga Anarko," kata seorang petugas kepolisian yang mengamankan puluhan remaja itu.
Para remaja tersebut kemudian dibawa ke halaman Kantor Kelurahan Gelora.
Mereka duduk memanjang dalam dua barisan.
Berita Rekomendasi
Polisi kemudian meminta para remaja tersebut berhitung guna mengetahui jumlahnya. Totalnya mencapai 37 orang.