Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Khusus Hari Ini Penumpang KA dari Gambir Bisa Naik dari Jatinegara

PT Kereta Api Indonesia Daop 1 Jakarta melakukan pengaturan pola operasi khusus untuk keberangkatan Kereta Api (KA) Jarak Jauh di Stasiun Gambir.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Khusus Hari Ini Penumpang KA dari Gambir Bisa Naik dari Jatinegara
Istimewa
Ilustrasi Kereta Api Indonesia 

TRIBUNNEWS.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta melakukan pengaturan pola operasi khusus untuk keberangkatan Kereta Api (KA) Jarak Jauh di Stasiun Gambir.

Kepala Humas Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa menyebut pola khusus ini dilakukan guna mengantisipasi keterlambatan para pengguna jasa kereta menuju Stasiun Gambir akibat penutupan sejumlah ruas jalan di sekitar Monas dan Gambir karena demonstrasi.

"Pengaturan pola operasi tersebut dilakukan untuk KA Bima keberangkatan pukul 16.40 WIB yang akan berhenti secara khusus di Stasiun Jatinegara untuk melayani pengguna jasa," ungkap Eva kepada Tribunnews.com, Kamis (8/10/2020).

Eva menyebut pengaturan pola operasi khusus diharapkan membuat masyarakat terhindar dari resiko kemacetan dan keterlambatan akibat pengalihan arus lalu lintas menuju Stasiun Gambir.

Baca: Terdampak Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja, MRT Jakarta Tutup Stasiun Bundaran HI

Para penumpang memiliki pilihan untuk dapat berangkat dari Stasiun Jatinegara.

Eva menyebut saat normal KA yang berangkat dari Stasiun Gambir tidak berhenti di Stasiun Jatinegara.

"Namun khusus hari ini akan berhenti di stasiun Jatinegara untuk proses naik turun penumpang," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

"Hal ini untuk memudahkan calon penumpang KA yang kesulitan menuju Stasiun Gambir," imbuh Eva.

Baca: Live Streaming Situasi Terkini Demo Tolak Omnibus Law Cipta Kerja di Jakarta dan Daerah

Selain KA Bima, dua KA lainnya yang akan berangkat setelah pkl 17.00 WIB yakni Argo Bromo Anggrek keberangkatan pukul 20.30 WIB dan Taksaka keberangkatan pukul 21.30 WIB.

"Sementara pengguna jasa yang mengalami keterlambatan dan tertinggal pada KA tersebut biaya tiket dapat dikembalikan 100 persen. Proses refund dapat dilakukan hingga 7 hari kedepan," ungkapnya.

PT KAI mengimbau agar calon penumpang dapat mengantisipasi dengan memperkirakan waktu keberangkatan KA-nya, sehingga tidak tertinggal.

KAI
Pengumuman (Instagram PT KAI)

Baca: Massa dan Polisi Berpelukan Setelah Bentrok Satu Jam di Kawasan Harmoni, Berikut Kronologinya

Diketahui sebelumnya sejumlah kelompok massa melakukan demonstrasi menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), Kamis (8/10/2020).

Di Jakarta, massa aliansi mahasiswa memblokade Simpang Harmoni, Jakarta Pusat.

Diketahui massa akan menggelar aksi demo menolak UU Ciptaker di sekitaran Istana Negara, Jakarta.

Dilansir Kompas.com, arus lalu lintas di Simpang Harmoni tersendat.

Massa dari aliansi mahasiswa memblokade simpang Harmoni.
Massa dari aliansi mahasiswa memblokade simpang Harmoni. (KOMPAS.com/ROSIANA HARYANTI)

Baca: 64 Anak Sekolah dan Putus Sekolah Nyaris Demo di Depan Gedung DPR, Akhirnya Dijemput Orangtua

Baca: Siswa SMP Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Bawa Ketapel dan Tembakau Gorila

Gabungan TNI dan Polri mengadang massa yang mengarah ke Istana Negara.

"Kita geruduk istana Presiden yang dibangun dengan perjuangan rakyat," tutur salah satu orator.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardi menyarankan pengguna jalan agar tidak melalui Simpang Harmoni.

Lilik menyebut kepolisian melakukan pengalihan arus untuk sementara.

Adapun pengalihan arus bersifat situasional.

"Untuk sementara kami alihkan," kata Lilik.

Baca: Demo Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa Lempari Petugas dengan Batu Saat Dihadang di Flyover UI

Sebelumnya diektahui Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan UU Ciptaker di Istana Negara, hari ini.

Mahasiswa menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang membatalkan UU Ciptaker

"Secara narasi, kita sepakat menolak dan mengusahakan alternatif lain seperti JR (judicial review) dan mendesak Presiden untuk mengeluarkan perppu," kata Koordinator Media Aliansi BEM SI, Andi Khiyarullah seperti dilansir dari situs Kompas.TV Kamis (8/10/2020).

Aksi kali ini disebut akan diikuti oleh 5.000 mahasiswa yang berasal dari 300 kampus.

Para peserta aksi, lanjutnya, tidak hanya berasal dari kawasan Jabodetabek, tetapi daerah lainnya seperti Sumatera hingga Sulawesi.

"Kami Aliansi BEM SI akan melaksanakan Aksi Nasional yang dilaksanakan terpusat pada tanggal 8 Oktober 2020, dan juga akan ada aksi serentak di wilayah masing-masing," ujar dia.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (Kompas.com/Rosiana Haryanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas