398 Ton Sampah Terkumpul Pascademo Tolak UU Cipta Kerja di DKI
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengangkut kurang lebih 398 ton sampah pada Jumat (9/10/2020)
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengangkut kurang lebih 398 ton sampah pada Jumat (9/10/2020), hasil dari unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berujung ricuh.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih menuturkan, 74 unit armada dan 1.100 personel petugas kebersihan diterjunkan guna melakukan tugas pembersihan sampah di ruas jalan protokol maupun lokasi yang jadi pusat aksi massa Kamis (8/10) kemarin.
Sebanyak 74 unit armada itu, meliputi 12 truk penyapu jalan otomatis, 12 unit mobil pikap, 20 unit truk sampah anorganik, dan 30 unit truk sampah tiper.
Tidak kurang dari 1.000 karung dan 500 sapu manual sebagai bekal petugas membersihkan sampah maupun puing - puing bangunan.
"Sampai saat ini terkumpul sampah seberat 398 ton, ada puing, pecahan kaca, dan sampah lainnya sisa dari aksi massa kemarin," terang Andono kepada wartawan, Jumat.
Baca: Aksi Wali Kota Risma Pascademo Tolak UU Cipta Kerja, Omeli Provokator hingga Pungut Sampah
Hingga saat ini, kata dia, petugas dan armada kebersihan masih terus melakukan pembersihan fasilitas umum dan jalan. Termasuk pada lintasan Transjakarta dari Jalan MH Thamrin - Gajah Mada.
"Sekarang kami lakukan gerebek puing di lintasan Transjakarta dari Thamrin sampai dengan Gajah Mada. Kita terus bergerak dan menyisir sampai tuntas," pungkas dia.