Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cinta Segi Empat Berakhir Tragis di Bekasi, Asmara yang Dibumbui Ancaman dan Pemerasan

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengungkapkan tiga tersangka yang ditangkap yakni D, N, dan De.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Cinta Segi Empat Berakhir Tragis di Bekasi, Asmara yang Dibumbui Ancaman dan Pemerasan
Polres Metro Bekasi
Polres Metro Bekasi meringkus tiga pelaku pembunuhan yang terjadi di sebuah ruko di Desa Suka Sejati, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, beberapa bulan lalu. 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI -- Cinta segi empat berakhir dengan pembunuhan terjadi di di Desa Suka Sejati, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat beberapa bulan lalu akhirnya terungkap.

Pembunuhan yang tadinya diperkirakan sebagai pembegalan, ternyata pembunuhan berlatar asmara.

Korban S, ditemukan tewas bersimbah darah di dekat jalan.

Akhirnya terungkap ternyata korban pembunuhan akibat kerumitan cinta segi empat.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengungkapkan tiga tersangka yang ditangkap yakni D, N, dan De.

Baca: Terungkap Motif Pembunuhan ASN Kejari Labuhanbatu, Korban Tantang Para Pelaku yang Tak Dikenal

Ketiganya ditangkap setelah penyidik melakukan pendalaman dan pemeriksaan para saksi di lokasi kejadian.

"Setelah ditelusuri dan diamankan pelakunya, ternyata ini kasus dengan motif percintaan. Sampai dilakukan penganiayaan berat hingga ke pembunuhan," kata Hendra, Jumat (9/10/2020).

Berita Rekomendasi

Hendra menjelaskan tersangka D adalah wanita bersuami yang menjalin kasih dengan N dan S (korban).

Baca: Polisi Buru Pelaku Pembunuhan ASN Kejari Labuhanbatu, Diduga Ada Lebih dari 10 Orang

N dan korban S juga telah memiliki istri, keduanya telah menjalani hubungan cinta terlarang sudah satu tahun lebih.

”Untuk kejadian ini dilatarbelakangi ketidaksukaan tersangka D dan N ke korban S. Apalagi korban ini melakukan pemerasan mau mengadukan perselingkuhan D ke suaminya," jelas Hendra.

Korban S mengkloning media sosial WhatsApp tersangka atas nama D sehingga percakapan antara D dan N dapat dilihat oleh S.

Korban S mengancam bukti-bukti percapakan itu bakal dibocorkan kepada suami D dan meminta uang Rp 3,5 juta.

Baca: Kasus Pembunuhan Pemulung di Cikarang: Polisi Ungkap Lokasi Persembunyian Kedua Tersangka

"D terpaksa membayar tapi baru Rp 500 ribu. Dia ketakutan dan melaporkan persoalannya itu ke kekasih lainnya yakni N," terang dia.

Kesal kekasih gelapnya diperas dan diancam, kemudian N membawa teman berinisial lT dan D membawa teman berinisial De.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas